Akademisi Sebut Wacana Kampus Merdeka Masih Perlu Kajian Mendalam

Nadhiem Makarim

Semarang, Idola 92,6 FM – Wacana dari Mendikbud-Dikti Nadhiem Anwar Makarim yang merumuskan kebijakan baru berupa “Kampus Merdeka”, merupakan inovasi yang patut diapresiasi dalam memajukan pendidikan di Tanah Air. Namun, mendikbud tidak boleh melupakan sistem pedagogi di dalam negeri yang sudah berjalan selama puluhan tahun.

Dosen Ilmu Komunikasi USM Naneth Ekopriyono mengatakan bila menginginkan ada skala perubahan dalam pendidikan dalam kampus, harus didasari bahwa perubahan pendidikan harus dilakukan sejak dini. Yakni, dimulai dari level pendidikan terendah.

Menurutnya, mengubah sistem pendidikan butuh proses yang panjang.

Naneth menjelaskan, persoalan sebenarnya yang dihadapi dalam sistem pendidikan Indonesia adalah seringnya berganti sistem seiring adanya pergantian pejabat menteri. Padahal, jika sistem pendidikan dilakukan secara berkelanjutan akan memberikan dampak baik bagi dunia pendidikan Tanah Air.

“Karena, kalau itu dilakukan perubahan pendidikan sekarang bukan bermaksdu untuk apriori atau pesimistis, cuma kondisi kualitas SDM itu memang kurang begitu aplikatif di lapangan. Tapi lebih bagaimana, hal-hal lain yang masih harus diperlukan. Saya yakin, Pak Nadhiem punya tim yang cukup reliable dan cukup kompeten untuk mengaplikasikan ide-ide Pak Nadhiem yang luar biasa bagus. Tapi, tetep harus didasari dengan penyadaran kualitas SDM yang saat ini dihadapi,” kata Naneth, Senin (27/1).

Lebih lanjut Naneth yang juga pengurus Kadin Kota Semarang menjelaskan, program “Kampus Merdeka” yang diwacanakan Mendikbud-Dikti Nadhiem Makarim itu tidak lain adalah menyamakan dunia usaha dengan pendidikan. Atau, link and match antara dunia pendidikan dengan dunia kerja.

“Selama ini kan yang namanya magang mahasiswa atau siswa SMK di dunia usaha, itu sudah berlangsung sejak lama. Bukan barang baru. Ada lagi itu yang namanya Balai Latihan Kerja, buat lulusan S-1 atau SMA sederajat yang mau menambah keterampilan kerja dan gratis disediakan pemerintah,” pungkasnya. (Bud)