Antara Substansi dan Artikulasi: Sudahkah Komunikasi Pemerintah Kepada Masyarakat Terjalin Efektif?

Ilustrasi

Semarang, Idola 92.6 FM – Dalam klasifikasi tradisional Ilmu Sosiologi, dikenal 3 sektor. Sektor Pertama, disebut juga sebagai sektor publik yaitu Pemerintah; ada Pejabat, Institusi dan Lembaga pemerintah. Lalu sektor kedua, adalah Pasar. Maksudnya, bukan pasar tradisional yang kita kenal melainkan para pelaku Industri, pelaku ekonomi, pengusaha, dan seterusnya. Dan sektor ketiga, adalah masyarakat sipil atau the thrid sector yang kita sebut sebagai Civil Society.

Kata sipil di sini konotasinya bukan sipil dan militer. Kata sipil, berangkat dari kata civil = civilized yang artinya beradab. Lawannya adalah uncivilized. Sementara sektor pertama dalam hal ini pemerintah, adalah pembuat regulasi-regulasi.

Yang ingin kita soroti pada pagi ini adalah bagaimana Sektor Pertama dalam membangun komunikasi yang efektif dengan Sektor Ketiga yaitu negara, ke masyarakat sipil. Karena komunikasi antara negara dan pasar sejauh ini relatif lancar-lancar saja. Sementara, jika ke masyatakat, sejauh ini kerap menimbulkan missed communication.

Salah satu contoh misalnya, Omnibus Law UU Cipta Kerja yang menurut Pemerintah bertujuan baik demi masyarakat namun justru mendapat penolakan dari sebagian masyarakat khususnya kalangan buruh. Contoh lain, masih belum teredukasinya masyarakat mengenai vaksin jelang vaksinasi November mendatang, siapa yang akan mendapat vaksin, kapan pelaksanaanya, hingga fungsi vaksin Covid-19.

Kesepahaman antara dua pihak menjadi kunci dalam komunikasi. Muara komunikasi adalah kesepahaman. Sebuah komunikasi dinyatakan gagal ketika apa yang diinginkan oleh penyampai pesan (komunikator) tidak diterima secara untuh oleh penerima pesan (komunikan). Maka, dalam konteks ini kesepahaman antara negara dan masyarakat sipil menjadi pilar penting.

Itulah kenapa, komunikasi yang efektif dari negara ke masyarakat sipil menjadi penting–yang dalam hari-hari ini makin terlihat relevansinya.

Lantas, di antara substansi dan artikulasi: bagaimana mestinya Pemerintah membangun komunikasi ke masyarakat sipil? Bagaimana mendorong komunikasi yang efektif antara pemerintah dan masyarakat agar tidak terjadi distorsi?

Untuk memperoleh gambaran atas persoalan ini, radio Idola Semarang berdiskusi dengan beberapa narasumber, yakni: Yanuar Nugroho (Akademisi/ Mantan Deputi II Kepala Staf Kepresidenan Joko Widodo); Adhie Massardi (Mantan juru bicara Presiden Gus Dur); dan Bivitri Susanti (Salah satu pendiri Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Indonesia/ Anggota Koalisi Masyarakat Sipil). (andi odang/her)

Simak podcast diskusinya:

Artikel sebelumnyaWenri Wanhar, Lima Tahun Mengkaji Borobudur
Artikel selanjutnyaDinakertrans Catat Ada 152 Perusahaan di Jateng Rumahkan Pekerjanya