Dinakertrans Catat Ada 152 Perusahaan di Jateng Rumahkan Pekerjanya

Layoff
(Ilustrasi: Istimewa)

Semarang, Idola 92,6 FM – Dinakertrans Jawa Tengah sudah mendapat laporan, ada 152 perusahaan di provinsi ini yang merumahkan karyawannya karena pandemi COVID-19. Alasan pengusaha beragam, di antaranya untuk mengurangi beban keuangan dan biaya operasional perusahaan.

Kepala Dinakertrans Jateng Sakina Rosellasari mengatakan selama pandemi COVID-19 terjadi sejak Maret 2020 kemarin, memukul sejumlah sektor di Tanah Air. Selain sektor kesehatan, sektor perekonomian juga terkena dampaknya.

Sakina menjelaskan, untuk di wilayah Jateng ada 292 perusahaan yang terdampak karena pandemi COVID-19. Sejumlah pengusaha yang tidak kuat dengan keadaan, pada awal pandemi mulai melakukan pengurangan pekerja. Baik merumahkan karyawannya, apapun melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).

Menurutnya, kondisi tersebut membuat sektor perekonomian berjalan melambat dan banyak orang kehilangan pekerjaan.

“Ada 292 perusahaan yang terdampak pandemi di Jawa Tengah. Rinciannya, ada merumahkan karyawan 152 perusahaan dan 40 perusahaan melakukan PHK kepada karyawannya. Sementara, perusahaan yang kembali normal ada 45 perusahaan dan sisanya masih terdampak,” kata Sakina, kemarin.

Lebih lanjut Sakina menjelaskan, pada awal pandemi 2020 pihaknya menerima adanya aduan yang disampaikan berkaitan dengan PHK. Sebanyak 573 perusahaan baik skala besar maupun kecil, terpaksa mengurangi jumlah pekerjanya.

“Perusahaan yang sanggup membayar uang kompensasi ada 256 perusahaan, dan 243 perusahaan bersedia membayar uang kompensasi tapi di bawah ketentuan UU Nomor 13 Tahun 2003. Kami juga melakukan mediasi terhadap 64 kasus, dan di kabupaten/kota ada 509 kasus yang dimediasi,” jelasnya.

Terpisah, Sekjen Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jateng Aulia Hakim menyebut ada 13 ribu buruh di Kota Semarang terdampak PHK secara sepihak. Sedangkan 45 ribu buruh, harus dirumahkan pengusahanya.

“Nasib buruh pada saat pandemi COVID-19, banyak yang menderita. Ada ribuan buruh kehilangan pekerjaannya, dan dirumahkan dengan cara sepihak,” ujar Aulia. (Bud)