Bagaimana Memanfaatkan Spirit Hijrah untuk Mentransformasikan Kehidupan Sosial, Hukum, dan Politik Kita?

Ilustrasi

Semarang, Idola 92.6 FM – Peringatan Tahun Baru Hijriyah 1442, hari Kamis lalu, terjadi 3 hari setelah Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-75. Maka, kita perlu sejenak merefleksikan keduanya, spirit hijrah dan Kemerdekaan.

Secara etimologis, hijrah artinya berpindah. Tetapi sebagai terminologi, hijrah mengandung dua makna, yaitu hijrah makani dan hijrah maknawi. Maksud hijrah makani adalah hijrah secara fisik. Yaitu berpindah dari suatu tempat yang kurang baik, menuju tempat yang lebih baik. Sedangkan hijrah maknawi artinya berpindah dari nilai yang kurang baik, menuju nilai yang lebih baik, dari kebathilan menuju kebenaran, dari kekufuran menuju keislaman.

Hijrah

Bahkan makna terakhir, oleh Ibnu Qayyim dinyatakan sebagai al-hijrah al-haqiqiyyah. Karena, hijrah fisik adalah refleksi dari hijrah maknawi itu sendiri. Dan, kedua makna hijrah itu pulalah yang sekaligus terangkum dalam hijrah Rasulullah SAW dan para sahabatnya ke Madinah. Secara makani jelas mereka berjalan dari Makkah ke Madinah menempuh padang pasir sejauh kurang lebih 450 km. Secara maknawi, mereka hijrah demi terjaganya misi Islam.

Sekarang ini, kita semua juga tengah mensyukuri dan merayakan Kemerdekaan Republik Indonesia dengan segala keterbatasannya. Kemerdekaan sejatinya, adalah pintu gerbang untuk melakukan hijrah. Bangsa kita telah hijrah dari era penjajahan menuju era kebebasan. Dan mengubah dari yang susah menjadi senang.

Hijrah

Kemerdekaan, juga menjadikan yang sempit menjadi lapang. Membiarkan negeri terjajah, membuat bangsa hilang kekuatan, hilang kekayaan, dan hilang peradaban. Bahkan, menjadi bangsa kuli yang bekerja sebagai budak bagi bangsa lain. Kekayaan negeri dieksploitasi untuk kemakmuran bangsa lain. Bangsa sendiri dikorbankan. Pemiskinan terstruktur. Pembodohan massif. Penipuaan berlapis.

Oleh sebab itu, mari kita merdekakan hati dan pikiran kita agar Allah memerdekakan kita dari keterpurukan. Serta, mari kita maknai spirit Hijrah, sebagai gerbang Kemandirian, untuk memperkokoh potensi diri dan mengurangi ketergantungan.

Lalu, apa saja yang bisa dan mesti kita lakukan kalau ingin memanfaatkan Spirit Hijrah untuk Mentransformasi Kehidupan Sosial, Hukum, dan Politik kita? Bagaimana mengkonversi Spirit hijrah untuk mendorong semangat perubahan dan perbaikan, bagi kita semua termasuk untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia kita?

Guna menjawab pertanyaan-pertanyaan itu, radio Idola Semarang berdiskusi dengan beberapa narasumber, yakni: Prof Abd A’la (Guru Besar UIN Sunan Ampel Surabaya); Dr. Mohammad Jamin (Pakar Sosiologi Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta); Wawan Sobari, Ph.D (Dosen Ilmu Politik dan Kebijakan Publik, Ketua Program Studi Magister Ilmu Sosial FISIP Universitas Brawijaya Malang), dan dr. Dwi Agustian, MPH, Ph.D (ahli Epidemiologi/ Kepala Departemen Ilmu Kesehatan Masyarakat UNPAD). (Andi Odang/ her)

Berikut podcast diskusinya: