Bawaslu RI Minta Paslon Kendalikan Massa Pendukung

Ketua Bawaslu RI Abhan
Ketua Bawaslu RI Abhan (dua dari kanan) saat meninjau ke kantor Bawaslu Jateng.

Semarang, Idola 92,6 FM – Bawaslu RI meminta kepada seluruh pasangan calon, bisa mengendalikan massa pendukungnya untuk tidak berkerumun guna mencegah penularan COVID-19. Baik pada saat penghitungan di Tempat Pemungutan Suara (TPS), maupun di posko pemenangan.

Ketua Bawaslu RI Abhan mengatakan seluruh pihak yang menjadi kontestan di Pilkada Serentak 2020, bisa menaati aturan protokol kesehatan di masa pandemi. Sehingga, pilkada tahun ini yang digelar di masa pandemi tidak menimbulkan persoalan karena muncul klaster baru.

Abhan menjelaskan, para paslon bisa mengarahkan para pendukungnya untuk mematuhi protokol kesehatan. Terutama, saat memantau penghitungan suara.

Menurutnya, para penyelenggara pilkada dibantu aparat keamanan sudah bekerja maksimal untuk mencegah jangan sampai terjadi klaster penularan COVID-19 di masa pandemi.

“Peserta dan tim kampanye serta partai politik pengusung untuk bisa mengendalikan massanya masing-masing. Yakni, untuk mencegah tidak sampai terjadi kerumunan di satu tempat atau tempat pemenangan maupun TPS,” kata Abhan, Rabu (9/12).

Abhan lebih lanjut juga meminta para paslon bersama para pendukungnya, untuk tidak merayakan kemenangan secara berlebihan dengan cara berkerumun atau berpelukan. Tetap bisa memerhatikan protokol kesehatan dengan menjaga jarak, dan selalu memakai masker.

“Jika para pendukung para paslon dibiarkan begitu saja, nanti mereka akan bisa berkerumun. Pada masa pandemi sekarang ini, berkerumun sangat dilarang, karena dikhawatirkan bisa menyebarkan virus,” pungkasnya. (Bud)