BI Jateng Dorong Pedagang Sediakan QR Code Pembayaran Nontunai

Soekowardojo (kiri)
Kepala Kantor Perwakilan BI Jateng Soekowardojo (kiri) menjelaskan soal pekan QRIS nasional yang digelar serentak.

Semarang, Idola 92,6 FM – Pedagang ataupun dunia usaha di Jawa Tengah yang sudah menyediakan QR code baru ada 228.466 merchant, dan untuk di Kota Semarang juga baru ada 55.954 merchant.

Kepala Kantor Perwakilan BI Jateng Soekowardojo mengatakan pihaknya terus melakukan edukasi dan mendorong kepada para pelaku usaha, untuk melengkapi transaksi usahanya berbasis nontunai dengan QR code. Karena, QR Indonesia Standard (QRIS) sudah diberlakukan sejak 1 Januari 2020 kemarin.

Soekowardojo menjelaskan, pihaknya terus mendorong kepada para pedagang maupun merchant untuk bisa memanfaatkan QRIS. Sehingga, jika ada pedagang yang belum menggunakan QRIS bisa berkoordinasi dengan penyelenggara jasa sistem pembayaran untuk perjanjian kode respon cepat pembayaran.

“Standarisasi kode respon cepat pembayaran Indonesia, merupakan dukungan terhadap pelaku UKM dan pemerintah. Termasuk, integrasi ekonomi keuangan digital nasional yang merupakan salah satu visi sistem pembayaran Indonesia 2025. QRIS bukan merupakan aplikasi, melainkan sat standar kode respon cepat untuk seluruh pembayaran. Maka, QRIS bisa digunakan di semua pedagang atau merchant yang kerja sama dengan PJSP yang sudah mengimplementasikan QRIS,” kata Soekowardojo, baru-baru ini.

Lebih lanjut Soekowardojo menjelaskan, dengan adanya QRIS ini akan menjadi jawaban atas tantangan di era digital. Karena, di era sekarang ini masyarakat mulai menerapkan pembayaran dengan cara nontunai dan menggunakan aplikasi.

“Hadirnya QRIS, tentu yang akan merasakan langsung manfaatnya adalah konsumen. Pada zaman yang serba semuanya dituntut cepat, maka pembayaran nontunai dengan QRIS akan memberikan alternatif pembayaran kekinian yang aman dan cepat serta efisien,” pungkasnya. (Bud)