Dinkes Jateng Terus Lakukan Pemantauan Terhadap WNI Usai Jalani Karantina di Natuna

Yulianto Prabowo
Yulianto Prabowo, Kepala Dinkes Jateng.

Semarang, Idola 92,6 FM – Pemprov Jawa Tengah melalui Dinas Kesehatan, akan terus melakukan pemantauan terhadap para mahasiswa yang baru pulang usai menjalani masa karantina 14 hari di Natuna. Pemantauan itu dilakukan, untuk terus memastikan bahwa tidak terjadi terhadap para mahasiswa itu.

Kepada Dinkes Jateng Yulianto Prabowo mengatakan pengawasan dan pemantauan secara medis tetap dilakukan, untuk memastikan tidak ada keluhan atau sakit yang nantinya dirasakan para mahasiswa itu. Sehingga, para mahasiswa itu diharapkan melapor ke Dinas Kesehatan terdekat jika memang merasa ada yang ganjil terhadap tubuhnya.

Yulianto menjelaskan, untuk saat ini di Jateng tidak ada kejadian penularan infeksi Virus Corona atau COVID-19. Hal itu sudah dilakukan pemeriksaan secara berulang di pintu masuk kedatangan bandara, pelabuhan dan juga perusahaan-perusahaan yang memekerjakan orang asing dari Tiongkok.

Menurutnya, pihaknya tetap meningkatkan kewaspadaan dengan berkoordinasi dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan Semarang.

“Kami akan melakukan pemantauan, ya paling tidak dua minggu ke depan. Sekitar 14 hari ke depan. Jadi, ada sembilan kabupaten/kota di Jawa Tengah yang ada mahasiswanya sekolah di Tiongkok. Ada dari Kota Tegal, Kabupaten Pemalang, Kendal, Pati, Purbalingga dan Kota Semarang serta daerah lainnya. Kita mendampingi bersama Dinas Sosial terhadap para mahasiswa itu,” kata Yulianto, Senin (17/2).

Lebih lanjut Yulianto menjelaskan, untuk mahasiswa yang sudah berada di kampung halaman masing-masing saat ini diminta untuk lebih banyak beristirahat. Sedangkan untuk persoalan kegiatan perkuliahan, pemerintah sudah berkomunikasi dengan pihak kampus.

“Nanti mereka itu belajar lewat aplikasi di internet. Nah, selanjutnya bagaimana akan ada pemberitahuan lebih lanjut dari pihak kampus,” jelasnya.

Diketahui, jika 10 mahasiswa asal Jateng yang sempat menjalani masa karantina selama 14 hari di Natuna sudah diperbolehkan pulang ke kampung halaman. (Bud)