Kanwil DJP Jateng I Realisasikan Penerimaan Pajak 100 Persen Sesuai Target

Kepala Kanwil DJP Jateng I, Suparno
Kepala Kanwil DJP Jateng I, Suparno membentangkan spanduk tentang capaian penerimaan pajak tahun ini.

Semarang, Idola 92,6 FM – Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jateng I hingga akhir tahun ini, telah merealisasikan penerimaan pajak sesuai target sebesar Rp26,5 triliun. Upaya kerja keras di masa pandemi dalam rangka meningkatkan penerimaan pajak, mampu dilakukan para petugas pajak di daerah.

Kepala Kanwil DJP Jateng I, Suparno mengatakan jajarannya mampu merealisasikan target pajak yang telah ditetapkan. Berkat sinergi yang dilakukan dengan para pengusaha atau wajib pajak di wilayah Jateng I, mampu mencapai target penerimaan pajak pada tahun ini.

Menurutnya, target yang ditetapkan pada 2020 ini sebesar Rp26,51 triliun dan hingga 29 Desember 2020 tercapai Rp26,56 triliun.

Suparno menjelaskan, dalam situasi pandemi ini penerimaan pajak yang semula diproyeksi tumbuh -3,97 persen bisa ditekan menjadi -3,81 persen. Bahkan, beberapa kantor pelayanan pajak pratama mampu mencetak laju pertumbuhan yang positif. Di antaranya adalah KPP Pratama Semarang Timur sebesar 33,45 persen, KPP Pratama Demak 2,65 persen dan KPP Pratama Blora sebesar 0,22 persen.

“Dan saya berharap dengan insentif ini, wajib pajak orang pribadi yang memperoleh penghasilan dari satu pemberi kerja tetap menyampaikan SPT. Dan tentunya setelah rangkaian tahun 2020 ini selesai, sosialisasi pengisian SPT tahun 2020 juga kita segera laksanakan,” kata Suparno, Rabu (30/12).

Lebih lanjut Suparno menjelaskan, saat ini pihaknya sudah menyusun rencana untuk menggenjot pengisian SPT pada tahun depan. Baik yang disampaikan secara langsung, maupun melalui sistem online.

“Kepatuhan wajib pajak tercatat ada 754.350 wajib pajak sudah menyampaikan SPT tahunan, dari 956.225 wajib pajak yang wajib menyampaikan SPT,” pungkasnya. (Bud)