Kesejahteraan Guru Non PNS Jadi Perhatian Pemprov Jateng

Ilustrasi

Semarang, Idola 92,6 FM – Pada tahun ini, Pemprov Jawa Tengah sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp509 miliar untuk memberikan tunjangan kepada guru-guru non pegawai negeri sipil (PNS). Yakni terhadap guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT), yang mengabdi di sekolah menengah atas (SMA) dan SMK negeri se-Jateng.

Wakil Ketua Komisi E DPRD Jateng Abdul Aziz mengatakan ada 21 ribu guru honorer berstatus GTT dan PTT, yang mengabdi di sekolah negeri di bawah kewenangan dari Pemprov Jateng. Puluhan ribu guru honorer di Jateng itu, bakal diperhatikan kesejahteraannya dari Pemprov Jateng.

“Tentu, berdasarkan kewenangan yang dimiliki pemerintah provinsi terhadap sekolah pendidikan menengah atas negeri. SMA dan SMK negeri se-Jateng. Itu dalam bentuk pemberian tunjangan kepada guru PTT dan GTT,” kata Abdul Aziz, baru-baru ini.

Lebih lanjut Abdul Aziz menjelaskan, terkait dengan pengangkatan guru honorer menjadi guru PNS merupakan kebijakan pemerintah pusat. Namun, pemprov tetap membuka jalan bagi guru honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Salah satu guru honorer, Ariyanto mengaku sangat mendambakan dirinya bisa diangkat menjadi guru berstatus PNS. Sebab, dirinya sudah mengabdi sejak 2004 di Sekolah Luar Biasa (SLB) Surakarta.

Ariyanto juga mengaku pernah mengikuti seleksi CPNS, namun mengalami kegagalan. Dan saat ini, usianya sudah 35 tahun lebih.

“Dulu saya punya keinginan untuk melihat anak-anak merasa tergugah. Upah saya dulu Rp250 ribu per bulan pada 2005. Saya ingin diperhatikan, dan menjadi PNS seperti teman-teman yang lain,” ujar Ariyanto.

Ariyanto berharap, pemerintah provinsi maupun Pemkot Surakarta memiliki kebijakan khusus bagi dirinya yang sudah mengabdi untuk memberi pendidikan bagi siswa difabel. (Bud)