Dinas Pendidikan Jateng Klaim Kesejahteraan Guru Non PNS Sudah Sesuai

Jumeri
Jumeri, Kepala Dinas Pendidikan Jateng.

Semarang, Idola 92,6 FM – Pemprov Jawa Tengah melalui Dinas Pendidikan sudah mengupayakan peningkatan kesejahteraan guru non pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai tidak tetap (PTT), bisa mendapatkan upah layak dan mampu mengangkat kesejahteraan keluarganya. Penyesuaian upah itu sudah diterapkan di awal tahun ini, dan berlaku bagi guru non ASN serta PTT yang mengabdi di SMA dan SMK negeri se-Jateng.

Kepala Dinas Pendidikan Jateng Jumeri mengatakan langkah yang dilakukan itu, dalam upaya mensejahterakan nasib guru honorer atau guru tidak tetap dan PTT. Yakni, dengan memberikan upah setara dengan UMK yang berlaku di kabupaten/kota setempat.

Jumeri menjelaskan, gaji guru honorer yang mengajar di sekolah di bawah kewenangan provinsi sudah menerima upah 100 persen setara dengan UMK. Bahkan, upah tersebut masih ditambah 10 persen.

Menurutnya, kebijakan itu sudah disesuaikan dengan peraturan gubernur dalam rangka mencerdaskan bangsa lewat kesejahteraan guru-guru honorer.

“Di berbagai provinsi, masih banyak yang belum bisa mengharga GTT dan PTT-nya. Kita di Jawa Tengah sudah termasuk tinggi, GTT kita menerima upah UMK setara kabupaten/kota ditambah 10 persen. Kalau untuk PTT akan menerima upah setara UMK kabupaten/kota ditambah lima persen untuk sarjana, dan kalau diploma UMK ditambah 2,5 persen,” kata Jumeri, Rabu (19/2).

Lebih lanjut Jumeri menjelaskan, saat ini di Jateng jumlah guru tidak tetap ada 12.423 orang. Sedangkan untuk guru berstatus PNS, sebanyak 28 ribu orang. (Bud)