Semarang, Idola 92.6 FM-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kajiannya, menemukan terdapat potensi konflik kepentingan dalam kerja sama kemitraan program Kartu Prakerja. KPK juga menyebut, ada potensi kerugian negara dalam program tersebut. Temuan ini seolah menjawab berbagai kritik dan keraguan sejumlah kalangan yang menilai program ini sarat masalah dan patut dievaluasi sejak digulirkan di tengah Pandemi Covid-19.

Menurut catatan KPK, sedikitnya ada 3 hal yang membuat program Kartu Prakerja berpotensi merugikan keuangan negara. Pertama, soal konflik kepentingan antara platform Kartu Prakerja dan penyedia pelatihan. Kedua, soal apakah pelatihan tersedia gratis atau berbayar. Ketiga, soal layak tidaknya pelatihan yang ditawarkan dalam program itu.

Lantas, menyoroti temuan KPK bahwa Program Kartu Prakerja bermasalah, bagaimana perbaikan program ini ke depan? Bagaimana menguatkan fungsi awal program ini didesain sebagai upaya meningkatkan daya saing tenaga kerja kita?

Guna menjawab pertanyaan-pertanyaan itu, radio Idola Semarang mewawancara  Direktur Eksekutif Institute for Development of Economic and Finance (INDEF) Dr. Tauhid Ahmad. (her)

https://anchor.fm/radio-idola/episodes/wawancara-bersama-Direktur-Eksekutif-Institute-for-Development-of-Economic-and-Finance-INDEF-Dr–Tauhid-Ahmad-efreb7

Artikel sebelumnyaPastikan Protokol Kesehatan, Panglima TNI dan Kapolri Kunjungi Pasar di Semarang
Artikel selanjutnyaMengkaji Penyederhanaan Kurikulum di Tengah Pandemi Covid-19. Hal Apa Saja yang Patut Diperhatikan?
Timotius Aprianto
Jurnalis senior dan koordinator liputan Radio Idola Semarang.