KPU Jateng Tidak Persoalkan Muncul Calon Tunggal di Pilkada

Yulianto Sudrajat
Yulianto Sudrajat, Ketua KPU Jateng.

Semarang, Idola 92,6 FM – KPU di 21 kabupaten/kota se-Jawa Tengah yang menggelar pilkada, sejak jauh hari sudah menggelar sosialisasi tentang tahapan pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon). Namun, jika kemudian di sejumlah daerah muncul calon tunggal tidak dipersoalkan sepanjang sudah memenuhi syarat ketentuan minimal dukungan.

Ketua KPU Jateng Yulianto Sudrajat mengatakan terkait dengan adanya calon tunggal di enam daerah yang menggelar pilkada tahun ini, tidak menjadi masalah bagi jajaran KPU di kabupaten/kota. Sebab, pihaknya sudah sejak lama mengadakan dan menggelar sosialisasi berkaitan dengan tahapan pencalonan kepala daerah.

Yulianto menjelaskan, bapaslon sebenarnya menjadi hak dari partai politik untuk mengusung kader terbaiknya maju di kontestasi pilkada. Bahkan, KPU juga memberikan kesempatan kepada masyarakat yang ingin ikut berkompetisi di pilkada melalui jalur perseorangan atau independen.

Baca Juga: KPU Jateng Jamin Transparansi Selama Proses Pendaftaran Bakal Paslon

Menurutnya, dari 21 kabupaten/kota di Jateng sebenarnya cukup banyak muncul bapaslon dari jalur independen. Diketahui ada 15 daerah yang sempat muncul calon independen, tetapi setelah dilakukan verifikasi faktual minimal dukungan hanya ada satu bapaslon lolos. Yakni dari Kota Surakarta saja.

“Saya rasa ini, ranahnya partai politik yang punya kewenangan atau hak untuk mengusung bakal pasangan calon. Dan di dalam undang-undang sudah disampaikan bahwa partai politik atau gabungan partai politik yang memenuhi syarat jumlah kursi 20 persen atau 25 persen perolehan suara sah, itu berhak untuk mengusung bakal pasangan calon. Itu sudah kami sampaikan dan berikan kepada partai politik, untuk mengusung bakal pasangan calon tersebut,” kata Yulianto, Kamis (17/9).

Lebih lanjut Yulianto menjelaskan, khusus untuk calon tunggal yang berhak ikut pilkada di Jateng itu dari enam daerah lima di antaranya merupakan petahana. Yakni dari Kota Semarang, Kabupaten Sragen, Boyolali, Kebumen dan Grobogan.

“Kami sudah lapor ke KPU pusat, bahwa ada enam bapaslon yang akan lawan kotak kosong di pilkada tahun ini dari Jawa Tengah,” pungkasnya. (Bud)