Meneropong Ekonomi Indonesia 2021 di Tengah Makin Meningkatnya Utang Kita

Ilustrasi

Semarang, Idola 92.6 FM – Menurunnya pendapatan negara yang bersumber dari pajak selama Pandemi, tetapi pada saat yang sama pengeluaran negara justru semakin meningkat, termasuk untuk biaya penanggulangan Pandemi dan insentif pemulihan ekonomi. Maka, negara memerlukan dana pinjaman atau utang luar negeri, untuk menutup kekurangan.

Diketahui, Indonesia menjadi negara nomor 7 di dunia yang memiliki utang terbesar. Meski demikian, Kementerian Keuangan menilai posisi utang kita saat ini masih ada di zona nyaman.

Bank Dunia dalam laporan International Debt Statistics ISD2021 atau Statistik Utang Internasional menetapkan Indonesia masuk ke dalam daftar 10 negara berpendapatan kecil-menengah dengan utang luar negeri terbesar di dunia.

IDS 2021

Bank Indonesia (BI) juga mencatat, Utang Luar Negeri Indonesia meningkat. Posisi utang Indonesia pada akhir Agustus 2020 tercatat sebesar USD413,4 miliar atau setara Rp6.076,98 triliun.

Lalu, dengan kian meningkatnya jumlah utang, masih amankah posisi utang luar negeri kita? Sampai batas mana, jumlah pinjaman bisa dikatakan masih aman? Serta, bagaimana prospek ekonomi kita ke depan—di tengah Pandemi dan posisi utang yang kian meningkat?

Untuk memperoleh gambaran atas persoalan ini, radio Idola Semarang berdiskusi dengan beberapa narasumber, yakni: Yustinus Prastowo (Staf Khusus Menkeu RI); Dradjad H.Wibowo (Ekonom Suistainable Development Indonesia (SDI)); dan Mohammad Faisal (Direktur Eksekutif CORE Indonesia. (andi odang/her)

Dengarkan podcast diskusinya: