Nasib PLN di Ujung Tanduk, Mungkinkah Ini Menjadi Momentum Menderegulasi Listrik Nasional?

Semarang, Idola 92.6 FM-Kondisi PT PLN saat ini seolah berada di ujung tanduk. Hal itu dipicu besarnya utang yang ditanggung. Di sisi lain, utang pemerintah senilai Rp45,42 triliun ke perusahaan belum juga dibayar. Utang itu berasal dari kompensasi tarif selama 2 tahun karena kebijakan Presiden Jokowi tidak menaikkan tarif listrik.

Kondisi ini terungkap saat Ekonomi Senior, Faisal Basri, bertemu dengan Direktur Utama PLN, Zulkifli Zaini, Jumat lalu seperti dikutip dari Kumparan.com (26/07/20).

Tak hanya utang pemerintah, PLN juga terancam kolaps karena terlilit utang hingga Rp 500 triliun, akibat kebiasaan perusahaan mencari pinjaman Rp 100 triliun setiap tahun selama lima tahun terakhir. Utang tersebut untuk membiayai proyek kelistrikan 35.000 MW yang merupakan penugasan pemerintah sejak 2015. Jika pemerintah tak bisa nalangi dalam waktu dekat ada kekhawatiran PLN terancam kolaps pada  bulan Oktober mendatang.

Lantas, bagaimana jalan keluar mencegah PLN kolaps karena dia menjadi satu-satunya pemasok energi listrik bagi masyarakat? Tetapi, bertolak dari situ, mungkinkah ini menjadi momentum menderegulasi listrik nasional dengan menghapus monopoli PLN agar terjadi kompetisi termasuk di dalamnya efisiensi—sebab semua jika ada persaingan akan menjadi bagus?

Guna menjawab pertanyaan-pertanyaan itu, radio Idola Semarang berdiskusi dengan Ekonom Senior Faisal Basri dan Komisioner Ombudsman RI Laode Ida. (her)

 https://anchor.fm/radio-idola/episodes/wawancara-bersama-Komisioner-Ombudsman-RI-Laode-Ida-ehba1v

https://anchor.fm/radio-idola/episodes/wawancara-bersama-Ekonom-Senior–Faisal-Basri-ehba0h

Â