Pemkot Semarang Dukung E-tilang Untuk Tertib Berlalu Lintas

Kombes Pol Rudy Antariksawan
Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Rudy Antariksawan menunjukkan sebuah mobil yang terekam kamera melakukan pelanggaran lalu lintas.

Semarang, Idola 92,6 FM – Jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah mulai melakukan sosialisasi penerapan Electronikc Traffic Law Enforcement, yang dimemanfaatkan kecanggihan kamera pengawas atau CCTV di sejumlah jalan. Tujuannya, untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas di jalan raya.

Pelaksana Harian Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti mengatakan pemkot sangat mendukung, kebijakan yang dilakukan jajaran Polda Jateng. Sebab, pada dasarnya antara Polda Jateng dengan Pemkot Semarang juga sudah menjalin kerja sama mengenai sistem pengaturan lalu lintas menggunakan kamera pengawas atau CCTV.

Menurutnya, keberadaan kamera CCTV di jalan itu akan menjadi pembelajaran bagi masyarakat untuk bisa tertib berlalu lintas.

Mbak Ita menjelaskan, masyarakat akan lebih tertib di jalan dan tidak melakukan pelanggaran lalu lintas karena ada kamera yang mengawasi. Sehingga, kebiasaan untuk melanggar lalu lintas bisa dihindarkan.

“Ya tentunya kan kami dari pemkot juga akan senang, dengan adanya e-tilang itu. Saat ini, kalau penerapan itu bisa berhasil dan sukses akan dikembangkan ke wilayah-wilayah yang lain. Tentunya, di wilayah-wilayah yang banyak terjadi pelanggarannya. Kami sangat dukung, apalagi jika kemudian dampaknya membuat masyarakat menjadi tertib,” kata Mbak Ita, Kamis (16/1).

Lebih lanjut Mbak Ita menjelaskan, permasalahan lalu lintas yang dihadapi Kota Semarang adalah soal penataan parkir di pinggir jalan. Harapannya, kalau ada kamera pengawas yang terpasang di sejumlah tempat juga bisa merekam kendaraan parkir sembarangan. (Bud)