Pemolisian Hibrida, Relevankah Menjadi Salah Satu Solusi Mengatasi Kejahatan Siber?

Kejahatan Cyber

Semarang, Idola 92.6 FM – Semakin terhubungnya masyarakat di era digital memunculkanberbagai dampak termasuk terjadinya kejahatan siber. Dan, saat ini, negara terus berupaya mencari jalan efektif untuk mengatasi ancaman kejahatan siber baik melalui legislasi, penegakan hukum, hingga edukasi ke publik.

Di tengah keterbatasan anggaran, personel, dan peralatan Kepolisian Negara RI, model pemolisian hibrida atau hybrid policing dinilai bisa menjadi salah satu alternative solusi. Gagasan tersebut muncul dari riset Kisnu Widagdo, pengajar Kriminolog FISIP UI yang dipaparkan dalam diskusi hasil riset actual FISIP UI baru-baru ini. Forum bertopik Masyarakat Digital itu menjadi bagian rangkaian diskusi dengan tema “Demokrasi, Masyarakat Digital, dan Keadilan Sosial” dalam rangka Dies Natalis ke-52 FISIP UI.

Merujuk Kompas (14/02/2020), menurut Kisnu, hanya ada 600 penyidik siber di seluruh Indonesia di tahun 2018. Sementara itu, jumlah penyidik pidana umum sekitar 44.000 orang. Apabila diukur berdasarkan kecukupan anggaran, personel, dan peralatan, termasuk biaya perpanjangan pemakaian perangkat lunak, hal ini membuat kemampuan ideal penanganan kasus-kasus kejahatan siber relatif hanya dimiliki Mabes Polri, Polda Metro Jaya, dan Polda Jatim.

Dalam konteks pemolisian hibrida, Kisnu menambahkan, polisi harus melakukan pemolisian di udara atau di dunia virtual dan pemolisian di darat atau dunia nyata. Pemolisian di udara bisa dilakukan dengan membuat laman-laman atau sejumlah grup yang mempromosikan cara menggunakan internet yang baik. Selain itu, bisa juga dengan mengembangkan aplikasi yang bisa digunakan untuk mencari informas, berkomunikasi, dan sebagainya. Sementara itu, pemolisian di darat bisa memanfaatkan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat untuk menyentuh masyarakat lewat berbagai kunjungan, pertemuan, ataupun kegiatan. Lantas, wacana pemolisian hibrida, relevankah menjadi salah satu solusi mengatasi kejahatan siber? Mendiskusikan ini, radio Idola Semarang mewawancara Direktur Eksekutif SAFENet Damar Juniarto. (Heri CS)

Berikut wawancaranya: