Pemprov Belum Wacanakan PSBB Di Wilayah Jateng

Ganjar Pranowo
Gubernur Ganjar Pranowo mengaku sudah mendata warga Jateng di Jakarta yang tidak mudik, Senin (13/4).

Semarang, Idola 92,6 FM – Wilayah Jakarta dan Bodetabek yang masuk wilayah Jawa Barat serta Banten, sudah melakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Kementerian Kesehatan, sudah mengabulkan permintaan dari masing-masing pemerintah daerah. Namun, Pemprov Jateng belum ada wacana melakukan hal yang sama.

Gubernur Ganjar Pranowo mengatakan pihaknya hingga saat ini, masih melakukan pengendalian terhadap persebaran dan penularan virus Korona di masyarakat. Langkah yang sudah diambil, dengan melarang aparatur sipil negara (ASN) mudik ke kampung halaman dan meminta masyarakat Jateng selalu memakai masker setiap beraktivitas di luar rumah.

Menurutnya, wacana PSBB di Jateng belum menjadi pilihan akhir pemprov.

Ganjar menjelaskan, PSBB yang dilakukan di Jakarta dan Bodetabek menjadi perhatian Pemprov Jateng. Mengingat, ada sekira tujuh juta warga Jateng yang tetap memilih tinggal di Jakarta dan tidak mudik.

“Bagaimana masyarakat Jateng yang ada di sana? Saya sudah komunikasi dengan Pak Anies dan Pak Ridwan Kamil, kita dari Jawa Tengah akan membantu. Jadi, pendataannya komunitas Jawa Tengah yang ada di Jakarta bagaimana. Nanti, sebentar lagi Biro Pemerintah dan Kerja Sama kita akan komunikasi dengan Pakem-nya DKI untuk sama-sama kita tahu. Mendaftarnya di mana, dan caranya bagaimana serta kapan waktunya,” kata Ganjar usai memimpin Rakor Penanganan COVID-19 di Gradhika Bhakti Praja, Senin (13/4).

Lebih lanjut Ganjar menjelaskan, PSBB yang ada di wilayah Jakarta maupun di Bodetabek jangan sampai membuat cemas warga Jateng yang tidak mudik kampung halaman. Karena, ada bantuan yang sudah disiapkan pemerintah pusat, bagi warga Jateng yang tidak mudik.

“Kita di Jawa Tengah akan membantu. Makanya, kantor penghubung kita di Jakarta akan terus melakukan pendataan dan berkomunikasi dengan pemerintah DKI soal bantuan yang bisa diberikan,” pungkasnya. (Bud)

https://www.instagram.com/p/B-6htvpnyfK/?utm_source=ig_web_copy_link