Polda Jateng Bongkar Penipuan Dengan Kedok Pembentukan Kerajaan Penerus Majapahit

Irjen Pol Rycko Amelza
Kapolda Jateng Irjen Pol Rycko Amelza (dua dari kiri) saat gelar perkara penipuan berkedok Kerajaan Agung Sejagad di Mapolda, Rabu (15/1).

Semarang, Idola 92.6 FM – Beberapa waktu lalu, masyarakat digegerkan dengan adanya “kerajaan” penerus trah Majapahit di wilayah Kabupaten Purworejo. Dua orang mendeklarasikan diri sebagai “raja” dan “ratu”, serta mendapatkan wangsit lewat mimpi untuk mendirikan sebuah “kerajaan”.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel mengatakan dari hasil laporan dari masyarakat dan Pemkab Purworejo, pihaknya membentuk tim khusus dari Direktorat Reskrimum Polda Jateng untuk menelusuri dan mencari informasi mengenai Kerajaan Agung Sejagad. Dari hasil investigasi dan penyelidikan awal, diketahui jika kerajaan abal-abal itu ternyata sebuah kedok untuk menutupi kejahatan penipuan.

Kapolda menjelaskan, dua orang yang berperan sebagai “raja” dan “ratu” itu sebenarnya melakukan penipuan kepada masyarakat dan orang luar Purworejo. Modusnya dengan meminta penyetoran uang dari calon pengikut, agar nantinya mendapatkan kehidupan lebih baik dan selamat dari malapetaka.

Menurutnya, kedua pelaku penipuan itu bernama Totok Santosa dan Fanni Aminadia merupakan warga Jakarta dan telah tiga kali melakukan kegiatan mengatasnamakan penerus trah Kerajaan Majapahit,

“Ini juga merupakan sebuah fenomena di masyarakay kita, yang dengan mudah percaya simbol-simbol tertentu. Ini tentu menjadi tantangan bagi kita semua, baik dari kepolisian dan TNI serta aparatur pemerintahan dan media untuk memberikan pencerahan kepada masyarakat agar tidak mudah percaya,” kata kapolda saat gelar perkara di Mapolda, Rabu (15/1).

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna menambahkan, para pengikut dari Kerajaan Agung Sejagad untuk bisa mendapatkan jabatan harus menyetorkan uang dengan besaran nomimal bervariasi.

Iskandar menyebutkan, Kerajaan Agung Sejagad juga memiliki struktur layaknya sebuah negara.

“Mereka juga punya yang namanya resi, atau setara kementerian. Ada bidang ekonomi, sosial, budaya dan politik. Di bawah resi, juga ada bhre atau selevel gubernur dan di bawahnya ada bekel atau lurah. Jadi, banyak jabatan di kerajaan itu,” kata Iskandar.

Iskandar menjelaskan, sampai dengan saat ini pihak kepolisian masih terus mendalami kedua tersangka dan memintai keterangan para pengikutnya. (Bud)

Artikel sebelumnyaPilkada, Bawaslu Jateng Sebut Batas Mutasi Jabatan Minimal 6 Bulan Sebelum Penetapan Calon
Artikel selanjutnya1.238 Wisawatan Asing Menumpang Kapal Pesiar Singgah di Kota Semarang