Polisi dan Pemda Akan Bubarkan Keramaian di Malam Tahun Baru

Personel Polda Jateng
Personel Polda Jateng diturunkan untuk pengamanan Natal dan Tahun Baru.

Semarang, Idola 92,6 FM – Kepolisian bersama pemerintah daerah Jawa Tengah, akan membubarkan kerumunan yang terjadi malam pergantian tahun. Pihak kepolisian bersama Satgas Penanganan COVID-19 di Jateng tidak akan ragu, untuk menertibkan masyarakat yang tidak patuh pada protokol kesehatan di masa pandemi.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan karena angka COVID-19 masih tinggi, sehingga masyarakat harus sadar akan protokol kesehatan. Pihaknya juga telah menginstruksikan kepada seluruh kapolres di Jateng, untuk melarang dan membubarkan kerumunan masyarakat yang merayakan malam pergantian tahun.

Kapolda menjelaskan, bagi masyarakat yang ingin menggelar kegiatan ibadah di malam pergantian tahun tetap diminta patuh pada protokol kesehatan. Terutama, tidak melebihi batas jumlah orang yang dibolehkan.

“Keselamatan rakyat menjadi kewajiban utama, dan ini tidak hanya tugas Polri saja tapi harus dilakukan segenap komponen masyarakat. Baik pejabat maupun masyarakat, sehingga mengerti tentang eksistensi ini. Bahwa keselamatan masyarakat kita terkait dengan COVID-19 ini, mempunyai implikasi yang sangat luar biasa,” kata kapolda, kemarin.

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menambahkan, potensi kerumunan masyarakat harus dicegah di malam pergantian tahun. Oleh karena itu, masyarakat juga harus sadar diri dan memiliki kontrol diri menghindari kerumunan.

“Saya kirimkan surat kepada teman-teman bupati/wali kota, agar di libur akhir tahun ini untuk tidak ada perayaan. Namun demikian bukan berarti tidak ada sama sekali perayaan. Perayaan bisa dilakukan, umpama pemerintah daerah memfasilitasi streaming sehingga dengan cara itu masyarakat akan bisa merayakan. Tapi kalau kerumunan tidak kita izinkan,” ujar Ganjar.

Lebih lanjut Ganjar meminta semua orang waspada dan saling mengingatkan terhadap protokol kesehatan di malam pergantian tahun. Apabila memang tidak mendesak ke luar rumah, cukup bersama keluarga di rumah masing-masing. (Bud)