Resmob Polrestabes Semarang Tangkap 4 Pelaku Pencurian di Stadion Jatidiri Senilai Ratusan Juta Rupiah

Kombes Pol Auliansyah Lubis (tengah)
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Auliansyah Lubis (tengah) menunjukkan barang bukti hasil pencurian dari pembangunan Stadion Jatidiri, Selasa (28/1).

Semarang, Idola 92.6 FM – Kasus pencurian yang terjadi di proyek pembangunan Satdion Jatidiri dan menimbulkan kerugian hingga ratusan juta rupiah, berhasil diungkap jajaran Resmob Polrestabes Semarang. Empat pria yang diduga sebagai pelaku pencurian, ditangkap di wilayah Surakarta.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan keempat tersangka yang diamankan itu adalah Bima Sanjaya, Yudid Haryanto, dan Suyanto. Serta Ahmad Toyib, yang berperan sebagai penadah barang curian dari proyek Stadion Jatidiri itu.

Kapolrestabes menjelaskan, modus yang digunakan ketiga tersangka adalah dengan berpura-pura menjadi pekerja di Stadion Jatidiri. Dengan memanfaatkan keadaan pembangunan stadion yang lengang tanpa pengawasan, ketiga tersangka mudah membobol gudang tempat penyimpanan barang-barang proyek.

Menurutnya, dari pembobolan gudang itu ketiga tersangka berhasil membawa kabur 80 kotak berisi kran stainless steel dan dijual ke Solo.

“Modus operandi yang mereka lakukan adalah mereka menjadi pekera, dan mereka menyamar di proyek pembangunan Stadion Jatidiri. Ketika pekerjaan sudah selesai, mereka melakukan aksinya dengan merusak pintu roliing door. Kalau dari hasil pemeriksaan, mereka sudah melakukan kegiatan ini beberapa kali. Sasarannya bukan stadion, tapi tempat yang memang sedang ada proyek pembangunan,” kata Auliansyah di sela gelar di Mapolrestabes, Selasa (28/1).

Lebih lanjut Auliansyah menjelaskan, para tersangka diketahui juga telah melakukan aksi pencurian di wilayah Jakarta dan Surabaya. Modus yang dilakukan hampir sama, dengan berpura-pura sebagai pekerja sebuah proyek pembangunan.

“Barang yang kami sita ini kran air yang terbuat dari stainless steel, beberapa topi proyek dan rompi serta sepatu proyek. Serta uang tunai hasil penjualan barang curian,” tandasnya. (Bud)