Pemprov Minta Warga Urus KTP-el Sendiri Untuk Hindari Calo

KTP-el

Semarang, Idola 92.6 FM – Mengurus berkas dokumen kependudukan atau KTP-el hendaknya dilakukan sendiri, untuk menghindari praktik percaloan. Pernyataan itu dikatakan Kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Jawa Tengah Sugeng Riyanto, Selasa (28/1).

Sugeng Riyanto menjelaskan, pengurusan dokumen kependudukan memang sebaiknya dilakukan sendiri tanpa melibatkan biro jasa. Hal itu untuk mewujudkan pelayanan publik yang diberikan Pemprov Jateng, memang mudah dan cepat.

Menurutnya, praktik percaloan meskipun dilakukan orang dalam tidak dapat dibenarkan dan bisa merusak citra pelayanan bersih yang diterapkan pemprov.

“Ingin betul segera dicetak e-KTp-nya segera datang ke Dukcapil setempat, terutama pemegang Suket yang sudah hampir habis masa waktunya. Tolong ini jangan lewat calolah, kalau boleh datang mengambil yang satu KK bukan milik orang lain. Saya mengimbaunya adalah karena layanan pemerintah ini sudah mudah dan cepat, saya minta untuk mau datang sendiri,” kata Sugeng, Selasa (28/1).

Lebih lanjut Sugeng menjelaskan, masyarakat yang saat ini memegang Surat Keterangan (Suket) pengganti KTP-el dan masa berlakunya hampir habis bisa datang ke kantor kecamatan atau Dispendukcapil setempat. Sehingga, Suket itu bisa segera diganti dengan KTP-el.

“Kalau mau ngurus Suket jadi KTP-el, juga tidak perlu dititipkan ke orang lain. Tapi, kalau masih satu KK bisa mengambilkan untuk mengurangi jumlah antrean,” jelasnya.

Sekali lagi, Sugeng mengimbau kepada masyarakat untuk mengurus sendiri segala bentuk dokumen kependudukan tanpa menggunakan jasa calo.

Dinas Permadesdukcapil Jateng Minta Kabupaten/kota Percepat Pencetakan KTP-el

Sugeng Riyanto
Sugeng Riyanto, Kepala Dispermadesdukcapil Jateng.

Jawa Tengah terus mengupayakan pencetakan Surat Keterangan (Suket) pengganti KTP-el, yang masa berlakunya hanya sampai enam bulan saja. Bahkan, kabupaten/kota diimbau tidak lagi mengeluarkan Suket dan langsung dicetak menjadi KTP-el.

Kepala Dinas Permadesdukcapil Jateng Sugeng Riyanto mengatakan pihaknya baru saja menerima suntikan blangko KTP-el dari pemerintah pusat, yang bisa digunakan untuk menggantikan Suket milik masyarakat menjadi KTP-el. Informasi ini kemudian diterima masyarakat, dan berdatangan ke kantor kecamatan maupun kantor Dispendukcapil setempat untuk mencetak KTP-el.

Sugeng menjelaskan, banyak dari masyarakat yang masih memiliki Surat Keterangan (Suket) pengganti KTP-el dengan masa waktu cukup lama. Untuk kasus ini, dirinya tetap meminta masyarakat bersabar.

Namun demikian, lanjut Sugeng, kabupaten/kota sudah menganggarkan untuk pembelian tinta printer dan memerbaiki alat cetak KTP-el yang rusak. Bahkan, kabupaten/kota juga telah menambah kapasitas WiFi dan brandwidth diperluas untuk kepentingan konektivitas jaringan ke Jakarta.

“Sekarang malah kabupaten sudah berlomba untuk layanan ini, misal besok pagi di Kabupaten Grobogan sudah berani untuk memasukkan ke rekor MURI. Karena, akan diserahkan 40 ribu KIA dan KTP-el yang sudah dicetak. Demikian juga untuk kabupaten yang lain, misalnya Kabupaten Pemalang itu juga sama. Ini bentuk antusiasme kesiapan dinas, karena KTP-nya sudah ada. Kami di Jawa Tengah sudah menerima blangko 388.500 keping KTP-el,” kata Sugeng, Selasa (28/1).

Lebih lanjut Sugeng menjelaskan, sampai Senin (27/1) pencetakan KTP-el di seluruh kabupaten/kota di Jateng sudah mencapai kurang lebih 212.563 keping.

“Data ini sudah kami rekam dan kami catat, sehingga pelan tapi pasti mengurai kegelisahan masyarakat yang KTP-nya belum dicetak. Kabupatem/kota juga kita imbau untuk tidak mengeluarkan Suket,” pungkasnya. (Bud)