Sepanjang 2020 Angka Kejahatan di Jateng Alami Penurunan 5,6 Persen

Irjen Pol Ahmad Luthfi, Kapolda Jateng
Irjen Pol Ahmad Luthfi, Kapolda Jateng.

Semarang, Idola 92,6 FM – Jumlah kasus kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Polda Jawa Tengah selama 2020 sebanyak 9.080 kasus, atau mengalami penurunan 5,6 persen dari tahun sebelumnya 9.615 kasus. Sementara, kejahatan konvensional masih tetap mendominasi selama tahun ini.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan pihaknya mencatat, ada lima kejahatan yang menonjol sepanjang 2020 ini. Yakni kejahatan pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 1.592 kasus, pencurian dengan kekerasan (curas) sebanyak 217 kasus, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sebanyak 1.267 kasus dan narkoba sebanyak 1.642 kasus serta penipuan sebanyak 665 kasus.

Kapolda menjelaskan, beberapa kejahatan di sepanjang 2020 juga mengalami peningkatan kasus. Di antara pemalsuan uang dari 14 kasus menjadi 25 kasus, dan pencurian dengan kekerasan dari 181 kasus menjadi 217 kasus.

Menurutnya, turunnya kasus kejahatan juga ada korelasinya dengan situasi pandemi COVID-19. Sebab, masyarakat banyak berada di rumah dan pelaku kejahatan sulit menjalankan aksinya.

“Tren kejahatan yang meresahkan masyarakat ada lima. Yaitu curat, curanmor, narkoba dan penipuan serta uang palsu. Semuanya menurun kecuali narkoba. Kemudian kasus menonjolnya adalah ungkap kasus pencabulan anak, ungkap kasus pencurian dengan pemberatan dan ungkap kasus pembunuhan satu keluarga. Semuanya bisa terungkap,” kata kapolda, Rabu (30/12).

Kapolda lebih lanjut menjelaskan, sepanjang 2020 ini jajarannya juga telah menyelesaikan 32 kasus korupsi dari target 91 kasus. Serta, mengamankan 33 orang pelaku korupsi dan menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp5,6 miliar.

“Penanganan tindak pidana korupsi di jajaran Polda Jawa Tengah pada 2020, sudah cukup baik dengan 32 kasus terselesaikan,” pungkasnya. (Bud)