Sepi Pendaftar Pemantau Pilkada 2020 di Jateng

Pilkada Serentak 2020

Semarang, Idola 92,6 FM – KPU Jawa Tengah menyebutkan, pendaftaran pemantau Pilkada Serentak 2020 sampai dengan saat ini belum diminati. Terbukti, saat ini baru di Kota Magelang yang tercatat sudah ada pemantau pilkada.

Komisioner KPU Jateng Taufiqurrahman mengatakan sebenarnya, tugas pemantau pilkada tidak hanya saat kampanye atau pemungutan suara saja. Tugas dari pemantau pilkada sangat panjang waktunya, karena memantau setiap tahapan pemilu.

Menurutnya, sepinya minat pendaftar pemantau pilkada bisa jadi karena terjadi kesalahan persepsi soal tugas dari pemantau pilkada.

Taufiq menjelaskan, sampai saat ini pihaknya masih membuka pendaftaran pemantau pilkada di 21 kabupaten/kota di Jateng. Sehingga, menjelang masa kampanye juga masih dipersilakan mendaftar sebagai pemantau pilkada.

“Dari pantauan kami di antara 21 kabupaten/kota itu, baru ada satu yang melakukan pendaftaran pemantau. Yaitu di Kota Magelang. Sedangkan lainnya, tidak ada pemantaunya. Kami sudah berusaha melakukan sosialisasi dan membuka pendaftaran, namun sampai saat ini baru satu itu yang mendaftar. Memang ada yang bertanya saja atau ada yang datang, tapi dokumennya tidak lengkap. Sehingga, tidak melanjutkan pendaftaran,” kata Taufiq, Kamis (27/8).

Taufiq lebih lanjut menjelaskan, pemantau pilkada merupakan organisasi masyarakat yang ikut mengawasi proses demokrasi pemilihan kepala daerah. Pemantau pilkada merupakan bentuk partisipasi aktif masyarakat, untuk bersama dengan KPU dan Bawaslu menyukseskan pesta demokrasi rakyat.

“Semua organisasi masyarakat bisa mendaftarkan diri menjadi pemantau pilkada, asalkan syarat-syaratnya terpenuhi. Tugasnya, melaporkan indikasi kecurangan atau penyimpangan dari peraturan pilkada kepada KPU,” pungkasnya. (Bud)