Tingkatkan Layanan Kesehatan, BPJS Kesehatan dan Polda Jateng Jalin Sinergikan Faskes

Brigjen Pol Achmad Lutfi (kiri)
Wakapolda Jateng Brigjen Pol. Achmad Lutfi (kiri) menyerahkan plakat ke Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Andayani Budi Lestari, Kamis (12/3).

Semarang, Idola 92,6 FM – Menjaga kesehatan merupakan modal utama, dalam membentengi diri tidak mudah terjangkit penyakit. Bahkan, di tengah penyebaran wabah virus COVID-19. Oleh karena itu, BPJS Kesehatan bersama Polda Jawa Tengah berupaya meningkatkan layanan dari fasilitas kesehatan (faskes).

Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Andayani Budi Lestari mengatakan kerja sama dan dukungan dari faskes milik Polda Jateng ini, akan bisa membantu jajarannya dalam menyediakan dan memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Terutama, bagi peserta program JKN-KIS.

Menurutnya, faskes dari Polda Jateng yang tersebar di 35 kabupaten/kota itu diharapkan akan mampu memberikan pelayanan kesehatan secara komprehensif kepada masyarakat.

“Mengapa hal ini dilaksanakan, karena Polri itu punya kekhususan dalam hal pelaksanaan program ini. Kenapa? Karena Polri beserta anggota keluarganya adalah peserta. Tetapi, juga memiliki fasilitas kesehatan. Ini adalah merupakan prime costumer bagi BPJS Kesehatan, untuk membantu dalam melakukan sosialisasi,” kata Andayani di sela peningkatan kerja sama dengan Polda Jateng, Kamis (12/3).

Andayani menjelaskan, BPJS Kesehatan akan selalu melakukan improvement terhadap pelayanan kepada masyarakat.

Wakapolda Brigjen Pol Achmad Lutfi menambahkan, pihaknya memberikan dukungan pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang membutuhkan. Bahkan, Klinik Dokkes Polres Batang memberikan kemudahan dengan antrean secara online di aplikasi Mobile JKN.

“Bagian kesehatan adalah bagian integral dari proses melayani masyarakat kita. Kita punya kabid Dokkes dan rumkit di seluruh jajaran Polda Jawa Tengah, tidak hanya dimanfaatkan untuk internal kepolisian dan keluarganya tapi juga untuk masyarakat pada umumnya. Tentu akan tercover, dengan pelayanan yang sesuai ketentuan dari menteri kesehatan,” ujar wakapolda.

Lebih lanjut, Achmad menyatakan jika seluruh jajaran Rumah Sakit Bhayangkara di wilayah Polda Jateng sudah bisa memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat umum secara maksimal. (Bud)