RS Bhayangkara Semarang Siapkan Program Ku Peduli Narkotika Untuk Rehabilitasi Para Pengguna

Kombes Pol I Gusti Gede Andika
Kepala RS Bhayangkara Semarang Kombes Pol I Gusti Gede Andika.

Semarang, Idola 92,6 FM – Penyalahgunaan narkotika tidak hanya dilakukan masyarakat umum, tetapi anggota kepolisian juga tidak luput menjadi sasaran empuk peredaran narkoba. Sehingga, tidak heran ada anggota polisi harus menjadi proses hukum ataupun rehabilitasi karena penyalahgunaan narkoba.

Kepala RS Bhayangkara Semarang Kombes Pol I Gusti Gede Andika mengatakan untuk pelayanan kepada para pecandu narkoba yang disebut Ku Peduli Narkoba ini, saat ini program rehabilitasi itu masih sebatas untuk anggota Polri saja. Yakni, yang diduga ada penyalahgunaan narkoba.

Gede Andika menjelaskan, program Ku Peduli Narkoba ini kerja sama dengan Bid Propram Polda Jawa Tengah. Yakni, satuan tugas yang memang menangani persoalan pelanggaran kode etik dari anggota Polri.

Menurutnya, anggota polisi yang menjalani asessment di RS Bhayangkara dan mengikuti program Ku Peduli Narkoba ini harus berada di rumah sakit selama dua pekan.

“Pelaksanaan dari rehabilitasi narkoba ini, dilaksanakan di RS Bhayangkara Semarang. Programnya namanya Ku Peduli Narkoba. Sebelu, mengikuti program, para peserta akan dilakukan asessment. Kemudian diperiksa kesehatannya, dan apabila ada penyakit penyerta akan kita obati dulu sampai sembuh. Baru kemudian dia masuk program itu. Sampai saat ini, program ini sudah yang ketujuh. Satu kali program itu, diikuti sekitar 30-35 orang,” kata Gede Andika, Kamis (12/3).

Lebih lanjut Gede Andika menjelaskan, para peserta akan menjalani perawatan dan psikologi serta keagamaan. Setelah selesai menjalani program selama dua pekan, dikembalikan ke Bid Program dan diserahkan ke Satuan Brimob Polda Jateng untuk menjalani latihan fisik.

“Bid Propam akan menunjuk peserta yang sudah menjalani program, menjadi duta anti-narkoba,” pungkasnya. (Bud)