Tingkatkan Kualitas Layanan Kesehatan, RS Bhayangkara Tambah Fasilitas Rehab Medik

RS Bhayangkara Semarang
RS Bhayangkara Semarang. (Photo/Istimewa)

Semarang, Idola 92,6 FM – Dalam rangka meningkatkan kualitas kesehatan anggota Polri dan masyarakat umum, Polda Jawa Tengah menambah fasilitas baru di RS Bhayangkara. Yakni rehabilitasi medik, dan ruang rawat inap.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan RS Bhayangkara Semarang di Jalan Majapahit itu ditingkatkan kualitas pelayanan kesehatannya, dengan menambah sejumlah fasilitas penunjang. Pernyataan itu dikatakan saat ditemui di RS Bhayangkara Semarang, Rabu (27/7).

Kapolda menjelaskan, karena situasi pandemi belum pulih normal dan masih terjadi kasus maka pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada anggota Polri. Termasuk, masyarakat umum yang membutuhkan pengobatan atau perawatan juga bisa dilakukan di RS Bhayangkara Semarang.

Irjen Pol Ahmad Luthfi
Irjen Pol Ahmad Luthfi, Kapolda Jateng.

Menurutnya, penambahan fasilitas penunjang kesehatan ini akan memberikan kontribusi terbaik bagi anggota untuk menjalankan tugas pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat.

“Rumah sakit ini kita perbesar untuk memberikan pelayanan tidak hanya kepada anggota Polri dan keluarganya, tetapi kita juga melayani masyarakat umum. Selaras dengan kebijakan kapolri, kita harus presisi terhadap pelayanan prima kepada masyarakat. Termasuk pelayanan kesehatan di tempat kita akan ditingkatkan di RS Bhayangkara,” kata kapolda.

Kepala RS Bhayangkara Semarang Kombes Pol Muhammad Khusnan Marzuki menambahkan, tidak hanya penambahan ruang pelayanan rehabilitasi medik dan ruang rawat inap saja tetapi juga ada laboratorium. Sehingga, pelayanan kesehatan yang diberikan di RS Bhayangkara Semarang semakin baik.

Menurutnya, penambahan fasilitas itu untuk memenuhi standar dari tipe rumah sakit tingkat dua.

“Memberikan kualitas layanan yang optimal, sehingga menjadi RS Bhayangkara Semarang bisa menjadi pilihan utama bagi anggota Polri dan keluarganya serta masyarakat umum,” ujar Khusnan. (Bud)