Polisi Gerebek Rumah di Pedurungan Yang Diduga Jadi Pabrik Narkotika

Brigjen Pol Abiyoso Seno Adji
Wakapolda Brigjen Pol Abiyoso Seno Adji saat melakukan gelar perkara di lokasi penggerebekan rumah pabrik ekstasi.

Semarang, Idola 92,6 FM – Aparat kepolisian dari Mabes Polri bersama Polda Jawa Tengah menggerebek sebuah rumah di Jalan Kauman Barat Palebon, Kecamatan Pedurungan pada Kamis (1/6) malam.

Penggerebekan itu terkait dugaan, rumah tersebut digunakan sebagai pabrik pembuatan narkotika jenis ekstasi.

Wakapolda Brigjen Pol Abiyoso Seno Adji mengatakan penggerebekan itu terkait dengan TKP sebelumnya di Desa Wanakerta Kabupaten Tangerang Banten. Hal itu dikatakan saat menggelar jumpa pers di lokasi kejadian, Jumat (2/6).

Wakapolda menjelaskan, di Semarang diamankan dua orang yang berperan sebagai perajin atau pembuat ekstasi.

Keduanya adalah MR dan ARD, keduanya warga Tanjung Priok Jakarta Utara yang diundang datang ke Semarang.

Menurut wakapolda, keduanya diundang datang ke Semarang oleh tersangka Kapten yang masih buron untuk datang pada 19 Mei 2023 dan diberi kunci rumah di Pedurungan.

Setelah menempati rumah selama tiga hari, datang paket mesin press yang diantar jasa ekspedisi. Sedangkan bahan baku pembuatan ekstasi, sudah ada di dalam rumah.

“Penggerebekan ini bermula dari adanya laporan dari Bea Cukai, tentang adanya informasi masuknya bahan-bahan kimia dan peralatan yang patut diduga kuat akan digunakan menjadi obat terlarang atau biasa disebut ekstasi. Informasi dari Bea Cukai itu, Mabes Polri melakukan koordinasi dengan Polda Banten dan Polda Jawa Tengah,” kata wakapolda.

Lebih lanjut wakapolda menjelaskan, hasil informasi dari Bea Cukai itu dilakukan pendalaman untuk memerkuat kebenaran informasi tersebut.

Hasilnya, dilakukan penangkapan terhadap orang yang dicurigai dan dilakukan upaya penggeledahan di dalam rumah.

“Ketika dilakukan penggeledahan di rumah ini telah ditemukan beberapa bahan kimia dan alat cetak,” ucap wakapolda.

Dari dalam rumah, disita ekstasi siap jual berwarna orange sebanyak 9.517 butir dan kapsul warna hijau kuning tua sebanyak 593 butir serta kapsul warna hijau tua hijau muda sebanyak 300 butir.

Selain itu juga ada beberapa bahan belum jadi dengan berat 9.705 gram, dan berbagai macam prekursor dengan total 44.742 gram serta alat cetak tablet ekstasi.

Polisi Duga Rumah Pabrik Ekstasi Itu Jaringan Luar Negeri

Brigjen Pol Abiyoso Seno Adji
Wakapolda Brigjen Pol Abiyoso Seno Adji saat melakukan konferensi pers di lokasi penggerebekan pabrik ekstasi di Semarang.

Polda Jawa Tengah menduga, rumah di Pedurungan yang dijadikan sebagai pabrik pembuatan ekstasi ada hubungan dengan jaringan dari luar negeri.

Hal itu dibuktikan, dengan penggerebekan di tempat berbeda di wilayah Kabupaten Tangerang Banten pada hari yang sama.

Wakapolda Brigjen Pol Abiyoso Seno Adji mengatakan penggerebekan di rumah di Jalan Kauman Pedurungan Kota Semarang itu, berkaitan dengan kasus yang sama di Kabupaten Tangerang Banten. Hal itu dikatakan saat menggelar jumpa pers di lokasi penggerebekan, Jumat (2/6).

Wakapolda menjelaskan, dipilih Tangerang dan Kota Semarang menimbulkan kewaspadaan bagi aparat kepolisian terhadap jaringan narkotika.

Bisa saja, saat ini jaringan narkotika memilih tempat atau daerah yang bukan merupakan kota besar sebagai jaringan bisnis para pengedar narkotika.

“Kalau melihat dari wilayah operasinya ada di Banten dan di Semarang, kami sementara ini memiliki sebuah kesimpulan ini bukan hanya jaringan di dalam negeri tapi juga menyangkut jaringan luar negeri. Hal ini dapat kami buktikan atau dikuatkan bahwa alat cetaknya didatangkan dari luar negeri. Bahan-bahannya juga tidak ada yang bisa dibeli di dalam negeri, semuanya dari luar negeri,” kata wakapolda.

Lebih lanjut wakapolda meminta kepada masyarakat, agar ikut bekerja sama dengan aparat kepolisian untuk memberantas peredaran narkotika.

“Dengan terungkapnya rumah sebagai pabrik pembuatan ekstasi di Semarang, pihak kepolisian telah menyelamatkan beberapa jiwa dari bahaya narkoba ini. Asumsinya, dari ribuan butir yang bisa kita sita ini bisa menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkoba,” pungkasnya. (Bud)