3 Ribuan Produk UMKM di Jateng Diborong IJK Saat Lebaran

Pelaku UMKM
Pelaku UMKM sedang mengemas produk yang diborong OJK bersama Dinkop UMKM Jateng.
Ikuti Kami di Google News

Semarang, Idola 92,6 FM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional 3 Jawa Tengah bersama Dinas Koperasi dan UMKM Jateng bekerja sama, memborong semua produk UMKM menjelang Lebaran. Tujuan, membantu penjualan para pengusaha UMKM di tengah masa pandemi COVID-19.

Kepala OJK Kanreg 3 Jateng Aman Santosa mengatakan pihaknya bersama Dinkop dan UMKM Jateng menggalakkan gerakan membeli produk UMKM menjelang Lebaran kemarin. Pernyataan itu dikatakan Aman di sela menggelar kegiatan halal bihalal virtual dengan Industri Jasa Keuangan (IJK), belum lama ini.

Menurut Aman, kegiatan itu memberikan tambahan motivasi dan memererat sinergi IJK dalam menghadapi tantangan pemulihan ekonomi di Jateng.

Aman menjelaskan, menjelang Lebaran kemarin itu pihaknya mengajak IJK di Jateng melakukan aksi sosial memborong produk UMKM dan wakaf rumah tahfidz dengan dana yang terkumpul mencapai Rp127 juta. Dana tersebut digunakan, untuk membangun Rumah Tahfidz Rijalul Quran di Kecamatan Mijen Kota Semarang.

“Forkom IJK Jawa Tengah telah bersinergi dengan Pemprov Jawa Tengah serta kabupaten/kota di Jawa Tengah merealisasikan gerakan belanja produk UMKM. Sebagai informasi, jumlah paket produk UMKM yang dibeli industri jasa keuangan mencapai 3.752 paket dengan nilai sekitar Rp1,8 miliar,” kata Aman.

Sebelumnya, Kepala Dinkop dan UMKM Jateng Ema Rachmawati menyebutkan jika dalam kegiatan itu seluruh Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) di Jateng mampu membeli dua ribu paket produk UMKM. Bahkan, Gubernur Ganjar Pranowo dan Wagub Taj Yasin ikut berpartisipasi dengan membeli beberapa paket produk UMKM.

“Ada tiga paket produk UMKM yang ditawarkan, yakni Sukkari dengan harga Rp300 ribu dan paket Medjool senilai Rp400 ribu serta paket Ajwa senilai Rp500 ribu. Setiap paket berisi 10-14 produk milik UMKM, di antara abon dan rengginang serta emping hingga bandeng kaleng,” ujar Ema.

Lebih lanjut Ema menjelaskan, produk UMKM yang diborong itu sebelumnya sudah melalui proses kurasi dan layak diedarkan serta dikonsumsi masyarakat. (Bud)

Artikel sebelumnyaPeringati Harkitnas, Polantas Semarang Hentikan Aktivitas Masyarakat di Simpang Lima
Artikel selanjutnyaDinporapar Jateng Terus Pantau Obyek Wisata Hingga Syawalan Berakhir