Dinporapar Jateng Terus Pantau Obyek Wisata Hingga Syawalan Berakhir

Disporapar Jateng
Ikuti Kami di Google News

Semarang, Idola 92,6 FM – Dinporapar Jawa Tengah sudah menerjunkan tim yang bekerja sejak hari pertama Lebaran hingga berakhirnya Syawalan, guna memantau setiap obyek wisata apakah terjadi pelanggaran atau tidak. Apabila terjadi pelanggaran dan ditemukan tim secara langsung, akan dilakukan tindakan penutupan.

Kepala Dinporapar Jateng Sinoeng Rachmadi mengatakan pihaknya sejak jauh hari sebelum hari raya Idul Fitri, sudah memberikan batasan kepada pengelola obyek wisata untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dengan ketat. Pernyataan itu dikatakan Sinoeng usai mengikuti rapat evaluasi penanganan COVID-19 di kantor gubernuran, belum lama ini.

Menurut Sinoeng, batasan yang paling tegas adalah soal kapasitas pengunjung atau wisatawan tidak boleh melebihi 30 persen dari kapasitas normal.

Sinoeng menjelaskan, pihaknya saat Lebaran kemarin sempat meminta pengelola wisata Desa Semilir di Kabupaten Semarang untuk tidak lagi menerima kunjungan wisatawan alias menutup jam operasi. Sebab, saat Lebaran kemarin jumlah pengunjungnya sudah hampir mencapai 30 persen dan terus berdatangan.

Sinoeng Rachmadi
Sinoeng Rachmadi, Kepala Dinporapar Jateng.

Sinoeng menyebut, pihaknya terpaksa memberi peringatan kepada Desa Semilir agar tidak terjadi kerumunan di dalam obyek wisata.

“Kami menerjunkan tiga tim, karena ada sekitar 40-60 wisata air di Jawa Tengah di antara 690 destinasi wisata ini yang perlu kita awasi. Terutama pada fase kedua potensi terjadinya liburan Syawalan dan itu yang terus kami dorong. Beberapa mengatakan ya pak kami inisiatif tutup saja,” kata Sinoeng.

Lebih lanjut Sinoeng menjelaskan, tim yang beroperasi sejak Lebaran dan memantau semua obyek wisata di Jateng juga sempat memberi teguran keras kepada pengelola Owabong di Kabupaten Purbalingga. Sebab, obyek wisata itu kedapatan melakukan dua pelanggaran dan berpotensi terjadi penularan kasus COVID-19 di tempat wisata.

“Obyek wisata yang dikelola Pemkab Purbalingga itu melanggar ketentuan, karena tidak ada petugas pengawas untuk mengatur jarak pengunjung di dalam area wisata. Terus, di dalam itu pengunjung banyak yang kedapatan tidak memakai masker. Kalau pas antre beli tiket memang pakai masker, tetapi waktu di dalam itu pengunjung lepas masker,” pungkasnya. (Bud)

Artikel sebelumnya3 Ribuan Produk UMKM di Jateng Diborong IJK Saat Lebaran
Artikel selanjutnyaOJK Dorong TPKAD di Jateng Ikut Fokus Bangkitkan Sektor UMKM di Masa Pandemi