Semarang, Idola 92.6 FM – Pada tahun 2019 lalu, kita menyambut gembira dan cukup bangga atas naik levelnya negara kita dengan status sebagai negara berpenghasilan menengah ke atas atau upper middle income country. Hal itu, karena –menurut Badan Pusat Statistik (BPS) rata-rata pendapatan orang Indonesia per tahun atau pendapatan per kapita mencapai 3.927 dollar AS atau sekitar Rp 56 juta pada tahun 2018.

Namun kini, kabar terbaru, Bank Dunia (World Bank) menurunkan status Indonesia tersebut menjadi negara berpenghasilan menengah ke bawah atau lower middle income pada 2020.

Dari publikasi yang diperbarui setiap 1 Juli tersebut, Bank Dunia mencatat, Penghasilan Nasional Bruto/PNB (gross national income/GNI) Indonesia turun dari US$4.050 menjadi US$3.870.

Penurunan status Indonesia lantaran dampak pandemi covid-19 yang memukul penghasilan masyarakat. Perhitungan yang dilakukan Bank Dunia mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi, inflasi, nilai tukar mata uang, dan pertumbuhan populasi yang dipengaruhi oleh GNI per kapita.

Negara Menengah Bawah

Bank Dunia membuat klasifikasi negara berdasarkan PNB per kapita dalam empat kategori: Pertama, negara berpenghasilan rendah (low income: US$1.035); kedua, negara berpenghasilan menengah ke bawah (lower middle income: US$1.036 – US$4.045); ketiga, negara berpenghasilan menengah ke atas (upper middle income: US$4.046 – US$12.535); dan keempat, negara berpenghasilan tinggi (high income: >US$12.535).

Menurut Bank Dunia, Penghasilan Nasional Bruto ini dipengaruhi oleh pertumbuhan eknonomi, kurs, dan pertumbuhan populasi penduduk suatu negara. Angka-angka yang menjadi patokan kategorisasi kelas ini dapat direvisi tiap tahun. Artinya, tiap negara memiliki peluang untuk naik atau turun kelas setiap tahunnya.

Lantas, apa keuntungan dan kerugian di balik turun kelas status Indonesia dari kategori negara berpenghasilan menengah ke atas (upper middle income) ke negara berpenghasilan menengah ke bawah (lower middle income)? Apa pula pengaruhnya terhadap ketahanan ekonomi kita?

Untuk memperoleh gambaran atas persoalan ini, radio Idola Semarang berdiskusi dengan beberapa narasumber yakni: Ahmad Heri Firdaus (Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF)); Fithra Faisal Hastiadi (Ekonom Universitas Indonesia); dan Iskandar Simorangkir (Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator (Kemko) Bidang Perekonomian)). (her/ yes/ ao)

Dengarkan podcast diskusinya: