Asyik.. Stimulus Listrik Kembali Diberikan PLN

Mengisi token listrik
Seorang pelanggan listrik prabayar sedang mengisi token listrik.

Semarang, Idola 92,6 FM – PLN kembali memberikan stimulus diskon listrik periode Juli-September 2021 kepada pelanggan, karena dampak pandemi COVID-19 belum mereda. Terlebih lagi, saat ini pemerintah pusat memberlakukan PPKM darurat hingga 20 Juli 2021.

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril mengatakan stimulus listrik yang diberikan kepada masyarakat itu, diharapkan dapat mendorong pelaku usaha tetap produktif dan meningkatkan daya beli di tengah pandemi COVID-19. Sebab, stimulus merupakan bentuk perlindungan sosial yang diberikan pemerintah kepada masyarakat di masa PPKM darurat. Pernyataan itu dikatakannya melalui siaran rilis, kemarin.

Bob menjelaskan, pelanggan golongan rumah tangga daya 450 VA dan bisnis kecil daya 450 VA serta industri kecil daya 450 VA diberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala. Sedangkan pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi, diberikan diskon sebesar tarif listrik 25 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.

Menurutnya, bagi diskon pelanggan pascabayar diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan. Sementara untuk pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik.

“Untuk pelanggan prabayar daya 450 VA tidak perlu lagi mengakses token, baik di website maupun layanan Whatsapp dan melalui aplikasi PLN Mobile. Stimulus akan langsung didapat saat membeli token listrik. Sejak awal pandemi, PLN selalu mendukung dan terus menjalankan keputusan pemerintah untuk memberikan stimulus listrik bagi masyarakat kecil dan pelaku usaha yang terdampak COVID-19,” kata Bob.

Lebih lanjut Bob menjelaskan, sepanjang 2020 kemarin PLN telah menyalurkan stimulus listrik sebesar Rp13,15 triliun kepada 33,02 juta pelanggan. Sedangkan pada triwulan ketiga Juli-September 2021 ini, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,33 triliun untuk stimulus listrik.

“Untuk memberikan layanan kepada pelanggan terkait stimulus, PLN membuka saluran pengaduan melalui aplikasi PLN Mobile yang dapat diunduh melalui Playstore atau AppStore,” pungkasnya. (Bud)