Bagaimana Mendorong dan Meningkatkan “Sense of Urgency” Semua Pihak di Tengah Pandemi?

Now or Later
Ilustrasi/Istimewa

Semarang, Idola 92.6 FM – Kita tidak bisa marah kepada mereka yang masih harus keluar rumah untuk bekerja karena kebutuhan hidup. Kita juga tidak bisa iri kepada mereka yang bisa #stayathome dengan nyaman-nya, karena perjuangan tiap orang dalam masa Covid-19 ini tidaklah sama.

Ada yang diberi kelebihan materi untuk bisa #dirumahsaja. Ada juga yang terseok-seok dengan segala kesulitan untuk bertahan hidup jika hanya #dirumahsaja.

Yang bisa kita lakukan adalah menjaga diri masing-masing sebaik mungkin dan tetap mengikuti anjuran Pemerintah untuk memakai masker, minum Vitamin, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak dengan orang lain, bukan menjadi hakim bagi satu dengan yang lainnya.

Ibarat pepatah, kita memang berada di badai yang sama, tapi tidak di sekoci yang sama. Biarlah masing-masing sekoci mencari jalan keluar dari badai ini. Berdoa dan berharaplah yang terbaik untuk setiap kapal, tanpa saling menghakimi.

Saat ini lebih baik mencari solusi bersama, membantu sesama, berdoa untuk sesama dibanding mencari cari kesalahan atau siapa salah.

Lantas, di tengah situasi Pandemi yang kian genting, bagaimana mendorong dan meningkatkan sense of urgency atau rasa kedaruratan semua pihak di tengah Pandemi? Bagaimana pula mengetuk kesetiakawanan antar warga, mengingat kalau memang ini perang bersama, bukankah kita mesti gandeng renteng atau bahu membahu? Agar jangan sampai ada orang yang terancam kedaruratan di ranah domestiknya dan dibiarkan sendirian?

Untuk memperoleh gambaran atas persoalan ini, radio Idola Semarang berdiskusi dengan beberapa narasumber yakni: Yanuar Nugroho (Penasihat Centre for Innovation Policy & Governance; Anggota Akademisi Ilmuwan Muda Indonesia; Visiting Senior Fellow ISEAS Singapura; Deputi II Kepala Staf Kepresidenan RI 2015-2019); Dr. Arie Sudjito (Ketua Departemen Sosiologi FISIPOL Universitas Gadjah Mada Yogyakarta); dan Hendrar Prihadi (Wali Kota Semarang). (her/yes/ao)

Dengarkan podcast diskusinya: