Bawaslu Jateng Ingatkan Netralitas ASN

Bawaslu

Semarang, Idola 92,6 FM – Meskipun tahun politik masih lama, namun Bawaslu Jawa Tengah tidak bosan mengingatkan kepada aparatur sipil Negara (ASN) tentang netralitas. Baik dalam penyelenggaraan pemilihan umum, maupun pada saat pemilihan kepala daerah.

Ketua Bawaslu Jateng Fajar SAKA mengatakan netralitas ASN merupakan harga mati, dan harus dijaga komitmennya pada saat penyelenggaraan pemilu maupun pilkada. Pernyataan itu dikatakannya melalui siaran kanal YouTube milik Bawaslu Jateng, kemarin.

Fajar menjelaskan, pada pelaksanaan Pilkada 2020 kemarin masih ditemukan adanya ASN yang terlibat dalam kasus tidak netralitas atau diduga berafiliasi dengan pasangan calon tertentu. Tercatat ada 57 kasus yang melibatkan 118 ASN, dan kasus-kasus tersebut telah ditangani Bawaslu Jateng.

Menurutnya, pada Pemilu 2024 mendatang kasus ketidaknetralan ASN harus bisa dicegah agar pemilu di Indonesia berjalan secara demokratis.

“Paling mendasar dari itu adalah bagaimana kita punya komitmen menjaga soal netralitas. Jadi, ada dua sisi. Saya kira ya dalam proses penegakkan komitmen ini yang pertama dari sisi kita sendiri, sebagai pejabat ASN misalnya atau sebagai ASN. Kita sudah punya niat yang kuat, untuk tidak melibatkan diri dalam hal-hal politik praktis. Yang kedua PR kita juga adalah bagaimana memastikan nanti pada saat pelaksanaan pemilu dan pilkada, para peserta pemilu juga tidak mengganggu netralitas ASN,” kata Fajar.

Lebih lanjut Fajar menjelaskan, Bawaslu Jateng terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada ASN untuk tetap memegang teguh netralitas. Melalui sosialisasi dan edukasi yang terus dilakukan, diharapkan pada ASN sudah paham terkait netralitas.

“ASN harus punya niat untuk netral. Komitmen mendasar itu yang harus dipegang teguh. Tekanan dan paksaan kepada ASN untuk tidak netral, harus dicegah secara bersama-sama,” pungkasnya. (Bud)