BI Siapkan Kebijakan Khusus Setelah COVID-19 Mereda

Gubernur BI Perry Warjiyo
Perry Warjiyo, Gubernur Bank Indonesia.

Semarang, Idola 92,6 FM – Bank Indonesia akan menyiapkan kebijakan khusus, sambil memantau perkembangan pemulihan ekonomi nasional saat pandemi COVID-19 mulai mereda. Saat ini, seluruh kebijakan BI difokuskan pada pro growth.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan saat varian Delta COVID-19 menyerang, membuat beban perekonomian dalam negeri semakin berat. Kondisi tersebut, membuat Bank Indonesia dan pemerintah melalui Kementerian Keuangan kembali membuat skema burden sharing. Pernyataan itu dikatakannya dala sesi pers conference secara virtual, Selasa (24/8).

Perry menjelaskan, skema burden sharing diwujudkan dalam bentuk pembelian Surat Berharga Negara (SBN) yang diterbitkan pemerintah secara private placement. Bank Indonesia akan membeli SBN yang meliputi Rp215 triliun pada 2021, dan pada tahun depan sebesar Rp224 triliun.

Menurut Perry, hal tersebut merupakan benttuk ikhtiar untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional. Baik dalam upaya mengatasi pandemi COVID-19, pembiayaan sektor kesehatan, kemanusiaan maupun pemulihan ekonomi.

“Bank Indonesia terpanggil dan tentu saja berkomitmen penuh, untuk bersama pemerintah dan berbagai pihak memenuhi panggilan negara untuk kesehatan dan kemanusiaan ini. Inilah spirit yang memotivasi kerja sama yang erat ini, untuk bersama pemerintah dan berbagai pihak melakukan penanganan kesehatan dan penyelamatan kemanusiaan akibat COVID-19 sebagai tugas negara, kemanusiaan, kesehatan dan keamanan rakyat,” kata Perry.

Lebih lanjut Perry menjelaskan, sebagai upaya kebijakan penyelamatan ekonomi itu Bank Indonesia akan sedikit demi sedikit mengurangi likuiditas di pasar sekira akhir 2022 mendatang. Namun, hal itu tidak akan memengaruhi pemulihan ekonomi dan kinerja kredit.

“Bank Indonesia terpanggil untuk berpartisipasi dalam langkah bersama, untuk penanganan kesehatan dan penanganan kemanusiaan akibat COVID-19. Kerja sama yang solid antara Bank Indonesia dengan pemerintah, akan tetap menerapkan prinsip-prinsip kehati-hatian kebijakan fiskal dan moneter,” pungkasnya. (Bud)