Cegah Surat Keterangan Kesehatan Palsu, KKP Minta Penumpang Pilih Klinik Yang Direkomendasikan Dinas Kesehatan

Calon penumpang
Calon penumpang di Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang saat melaporkan surat keterangan negatif COVID-19 kepada petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan, kemarin.

Semarang, Idola 92,6 FM – Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Semarang Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani meminta calon penumpang, untuk memantau website www.kespelsemarang.id guna mengetahui klinik kesehatan memiliki rekomendasi dari Dinas Kesehatan atau tidak. Hal itu juga dilakukan, sebagai antisipasi calon penumpang menggunakan surat keterangan kesehatan palsu.

Koordinator Wilayah Kerja KKP Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang dr Endang Purwaningsih mengatakan sesuai dengan surat edaran dari Kementerian Kesehatan yang mengatur tentang fasilitas kesehatan yang diperbolehkan melayani pemeriksaan PCR atau antigen, harus berasal dari fasilitas layanan kesehatan berdasar rekomendasi dari Dinas Kesehatan provinsi atau kabupaten/kota setempat. Pernyataan itu dikatakannya saat ditemui di Bandara Ahmad Yani Semarang, kemarin.

Endang menjelaskan, Dinas Kesehatan Jawa Tengah sudah menerbitkan surat yang mengatur fasilitas layanan kesehatan yang sesuai dan direkomendasikan dan bisa dilihat dari situs milik KKP Semarang. Bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan udara atau laut sebelum mencari surat keterangan negatif PCR atau antigen, bisa mengecek klinik tersebut masuk direkomendasikan atau tidak.

Menurutnya, validasi surat hasil tes memudahkan kinerja KKP Semarang untuk memeriksa kebenaran surat yang dikeluarkan klinik tersebut.

“Maksudnya adalah supaya hasil pemeriksaannya betul-betul akurat dan terstandarisasi. Jadi diharapkan hasilnya valid dan bisa mengurangi laju penyebaran COVID-19, yang saat ini sedang melejit di Jawa Tengah khususnya. Harapannya sedikit banyak kita akan mengurangi penyebaran keluar dari Provinsi Jawa Tengah. Semua fasyankes terekomendasi ini adalah mereka memenuhi syarat dari sisi sarana prasarana, maupun kompetensi dari petugasnya dan mereka juga langsung melaporkan hasil pemeriksaan secara real time yang Dinas Kesehatan bisa mengeceknya dan kami diberi kewenangan untuk mengecek lewat web kita,” kata dr Endang.

Lebih lanjut dr Endang menjelaskan, apabila ada surat dari klinik kesehatan yang diragukan keasliannya dan dibawa calon penumpang akan dilakukan pemeriksaan silang ke klinik tersebut. Tujuannya, agar diketahui apakah surat tersebut benar-benar menerbitkan hasil pemeriksaan PCR atau antigen.

“Apabila masih meragukan, kami akan menyarankan pemeriksaan ulang jika waktunya masih memungkinkan. Apabila ada dugaan pemalsuan, akan diproses satgas bandara. Jika yang bersangkutan positif, akan dilaporkan ke Dinas Kesehatan Jawa Tengah dan menunggu dijemput ambulan dibawa ke tempat isolasi terpusat,” pungkasnya. (Bud)

Artikel sebelumnyaMengenal Prof Sisunandar, Profesor Kelapa Kopyor Indonesia dari Purwokerto
Artikel selanjutnyaWarga Purbalingga Bangga Punya Bandara