Dinkes Jateng Akan Teliti Kasus Kematian di Semarang Akibat Vaksinasi

Vaksinasi Lansia
Pelaksanaan vaksinasi kepada lansia yang dipusatkan di MAJT belum lama ini.
Ikuti Kami di Google News

Semarang, Idola 92,6 FM-Dinas Kesehatan Jawa Tengah akan melakukan pemeriksaan terhadap laporan Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (KIPI), yang terjadi di Kota Semarang dan berujung kematian terhadap 20 orang lanjut usai (lansia). Apabila diperlukan untuk pembuktian kematian diakibatkan vaksinasi, maka dilakukan otopsi terhadap para korban.

Kepala Dinas Kesehatan Jateng Yulianto Prabowo mengatakan kematian yang diakibatkan karena vaksinasi, harus dibuktikan dengan penelitian secara mendalam. Pernyataan itu dikatakannya saat ditemui di kantor gubernuran, Senin (24/5) sore.

Menurut Yulianto, di seluruh Indonesia ada laporan kurang dari 30 kasus kematian diduga akibat vaksin Sinovac maupun AztraZeneca. Namun, dugaan tersebut tidak terbukti diakibatkan karena vaksinasi.

Yulianto menjelaskan, dari tahap pertama pelaksanaan vaksinasi di Jateng kasus KIPI yang terjadi adalah gejala ringan pegal atau lemas. Semua laporan KIPI bisa ditangani dengan baik, setelah diberi perawatan 2-3 hari.

“Ya itu kan belum ada bukti bahwa itu karena vaksin ya. Jadi itu harus ada penelitian lebih lanjut kalau, perlu ya dilakukan otopsi untuk membuktikan apakah itu karena vaksin atau tidak. Jadi belum ada bukti soal itu,” kata Yulianto.

Lebih lanjut Yulianto menjelaskan, kasus kematian lansia di Semarang yang diduga karena usai divaksin harus dilakukan pembuktian dan penelitian. Tujuannya, agar tidak ada kekhawatiran dari masyarakat jika vaksin berbahaya.

Diwartakan sebelumnya, di Kota Semarang ada 20 lansia meninggal dunia karena terpapar COVID-19 usai mendapatkan suntikan vaksin. Para lansia yang meninggal dunia itu, diketahui memiliki penyakit penyerta atau komorbid.

Dinas Kesehatan Kota Semarang menyebut, ada 19 orang terpapar setelah mendapat suntikan vaksin dosis pertama dan seorang lagi setelah mendapat suntikan vaksin dosis kedua. (Bud)

Artikel sebelumnyaTiga Daerah di Jateng Jadi Fokus Penanganan COVID-19
Artikel selanjutnyaBagaimana Mendorong Parpol Menjadi “Jalan Raya” Menuju Demokrasi Substansial?