Dinkes Minta Vaksin Kedaluwarsa Disimpan Dulu Jangan Dipakai

Stok vaksin
Stok vaksin yang tersimpan di gudang milik Dinkes Jateng sebelum diambil kabupaten/kota.

Semarang, Idola 92,6 FM – Dinas Kesehatan Jawa Tengah meminta kepada kabupaten/kota, agar tidak memakai vaksin kedaluwarsa dan disimpan dulu di suhu yang telah ditentukan. Nantinya akan ada supervisi dari Kementerian Kesehatan, terkait vaksin yang melebihi batas waktu pemakaian.

Kepala Dinas Kesehatan Jateng Yulianto Prabowo mengatakan untuk stok vaksin kedaluwarsa di Kabupaten Kudus sudah ada penanganan khusus, dan Dinas Kesehatan setempat diminta tetap menyimpan dengan suhu tertentu. Pernyataan itu dikatakannya saat ditemui di kantor gubernur, Senin (8/11) sore.

Yulianto menjelaskan, pada akhir November 2021 nanti akan ada banyak stok vaksin memasuki masa kedaluwarsa. Kebanyakan adalah vaksin jenis Astra Zeneca, yang memasuki masa akhir edar pada 30 November 2021.

Menurutnya, daerah-daerah yang masih memiliki banyak stok vaksin untuk segera dilakukan percepatan vaksinasi kepada masyarakat sasaran.

“Sudah dilaporkan ke Kementerian Kesehatan, dan instruksinya supaya disimpan dalam suhu standarnya. Dalam suhu yang telah ditetapkan, sambil nanti akan ada supervisi tentang itu. Dan kemungkinan akan dilakukan suatu uji-uji berikutnya, karena memang sebenarnya ada ketentuan lain yang masih memungkinan untuk dipakai sampai enam bulan berikutnya,” kata Yulianto.

Lebih lanjut Yulianto meminta daerah-daerah yang memiliki banyak stok vaksin mendekati masa kedaluwarsa, untuk segera melakukan percepatan. Salah satunya adalah Kabupaten Purbalingga, yang mendapat limpahan vaksin dari Tangerang tetapi masa waktu edarnya tinggal beberapa hari saja.

“Tiap minggu kita ingatkan ke kabupaten/kota, terkait masa kadaluarsa vaksinnya. Kalau memang tidak sanggup, silakan langsung lapor ke provinsi agar bisa dialihkan ke daerah lain yang bisa melakukan percepatan,” pungkasnya. (Bud)