DJP Jateng I Terus Jaga Integritas Anti Korupsi

Teguh Budiharto
Teguh Budiharto, Kepala Kanwil DJP Jateng I.

Semarang, Idola 92 FM – Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah I berupaya menjaga integritas anti korupsi di lingkungan pekerjaan, dan selalu menjaga nama baik institusi. Termasuk, mengajak masyarakat wajib pajak untuk bisa ikut memerangi segala praktik tindak pidana korupsi.

Kepala Kanwil DJP Jateng I Teguh Budiharto mengatakan melalui peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2021 dengan tema Pulihkan Negeri Saat Pandemi Perkuat Pajak Tanpa Korupsi, maka seluruh perilaku pegawai pajak harus menjaga integritas dan perang melawan korupsi. Pernyataan itu dikatakannya melalui sesi virtual kepada media, Kamis (9/12).

Teguh menjelaskan, dalam puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2021 ini digelar kampanye simpatik pencegahan tindak pidana korupsi di sejumlah tempat di Kota Semarang. Mulai di depan Gereja Blenduk Kota Lama, Lawang Sewu dan Pasar Bulu.

Menurutnya, kampanye simpatik itu tidak hanya mengajak masyarakat melawan korupsi tetapi juga membagikan medical kit kepada pengguna kendaraan yang melintas. Kampanye simpatik itu dilakukan, untuk mengingatkan kepada masyarakat atas konsistensi Kanwil DJP Jateng I melawan korupsi.

“Bawa kita bersama-sama merapatkan barisan, bersatu menyikapi pandemi saat ini dan perkuat pajak tanpa korupsi. Negara yang tangguh adalah negara yang memiliki kemandirian ekonomi yang kuat, dan ini bisa diraih dengan penerimaan pajak yang tinggi disertai tingkat korupsi yang rendah atau bahkan tanpa adanya korupsi,” kata Teguh.

Lebih lanjut Teguh menjelaskan, seluruh pegawai Kanwil DJP Jateng I terus ditanamkan budaya anti korupsi dan malu jika melakukan perbuatan korupsi. Para pegawai Kanwil DJP Jateng I juga diingatkan selalu berkomitmen untuk mencegah pungutan liar, korupsi maupun kolusi dan nepotisme.

“Setiap pegawai harus selalu menerapkan budaya anti korupsi, dan menjaga nilai-nilai Kementerian Keuangan dan kode perilaku pegawai serta menjaga zona integritas Kanwil DJP Jawa Tengah I dan institusi DJP Kementerian keuangan,” pungkasnya. (Bud)