Indonesia Perang Terhadap Sindikat Penempatan Pekerja Migran Ilegal

Benny Rhamdani
Kepala BP2MI Benny Rhamdani menyampaikan adanya sindikat penempatan pekerja migran ilegal di luar negeri.

Semarang, Idola 92,6 FM – Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengaku terus berupaya memberantas, adanya praktik sindikat mafia penempatan pekerja migran ilegal. Sindikat ini merugikan bangsa, dan diduga memiliki beking oknum yang memiliki atribut kekuasaan.

Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan sindikat mafia itu dikendalikan segelintir orang, dan berdampak buruk terhadap negara dan masyarakat yang menjadi korbannya. Pernyataan itu dikatakannya saat bertemu dengan Gubernur Ganjar Pranowo, belum lama ini.

Benny menjelaskan, Jawa Tengah merupakan provinsi dengan penempatan tenaga migran terbesar ketiga di Indonesia setelah Jawa Barat dan Jawa Timur. Data dalam lima tahun terakhir, tercatat ada 252 ribu warga Jateng bekerja di luar negeri dan tiga kali lipatnya diduga menjadi korban sindikat mafia penempatan pekerja migran ilegal.

Menurut Benny, pekerja migran Indonesia yang bekerja di luar negeri dan tercatat ada 3,7 juta orang. Namun, data world bank menyebutkan jika pekerja migran Indonesia yang bekerja di luar negeri mencapai sembilan juta orang atau diduga 80 persennya merupakan pekerja migran ilegal.

“Kita sedang berhadapan dengan sindikat mafia penempatan ilegal. Ini dikendalikan segelintir orang yang memiliki modal kapital. Selalu saya katakan, sialnya mereka dibekingi oknum-oknum yang memiliki atribut kekuasaan. Saya tidak pernah berbasa basi, karena ini era transparansi. Nah, konsekuensi penempatan ilegal ini artinya mereka di luar radar perlindungan negara. Karena tidak pernah tahu siapa mereka, dan berasal dari mana serta bekerja di negara penempatan mana saja,” kata Benny.

Lebih lanjut Benny menjelaskan, negara tidak boleh kalah dengan sindikat mafia penempatan pekerja di luar negeri. Oleh karena itu, pemerintah desa atau kelurahan harus bisa mendata warganya yang akan bekerja di luar negeri sesuai dengan jalur legal atau benar.

“Masyarakat harus diedukasi, agar proses migrasinya aman. Jangan sampai menjadi korban sindikat, karena konsekuensinya sangat besar. Mulai dari kekerasan fisik, kekerasan seksual, gaji tidak dibayar sesuai kontrak atau dijual beli ke majikan lain,” pungkasnya. (Bud)