Ini Jenis Pelanggaran Yang Dibidik Kamera Tilang Elektronik

Kawasan Tilang Elektronik
(Photo: garasi.id)

Semarang, Idola 92,6 FM – Ditlantas Polda Jawa Tengah sudah mulai memersiapkan sejumlah sarana dan prasarana, dalam penerapan tilang elektronik yang diberlakukan mulai 23 Maret 2021 nanti. Setidaknya sudah ada 27 kamera tilang elektronik yang dipasang di sejumlah tempat rawan pelanggaran lalu lintas, untuk merekam para pelanggar aturan berlalu lintas.

Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Rudy Syafirudin mengatakan pada tahap awal ini ada 27 kamera tilang elektronik yang terpasang di beberapa wilayah, misalnya di Kota Semarang dan Kabupaten Sragen serta Sukoharjo. Pernyataan itu dikatakannya di sela pengamanan kunjungan Panglima TNI Jenderal Hadi Tjahjanto bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke Semarang, kemarin.

Rudy menjelaskan, beberapa kamera tilang elektronik yang terpasang di sejumlah wilayah di Jateng itu terhubung langsung dengan National Traffic Management Center Mabes Polri. Beberapa kamera yang terhubung langsung ke server Mabes Polri di antaranya Jalan Pandaranaran, dan Simpang Milo di Kota Semarang.

Anggota Polda Jateng mengikuti apel
Anggota Polda Jateng mengikuti apel di halaman Mapolda.

Menurut Rudy, pihaknya juga sudah menyiapkan 200 kamera portable yang langsung merekam semua pelanggaran di wilayah Jateng. Kamera-kamera portable itu terpasang di masing-masing helm anggota polantas, baik dari Direktorat Lalu Lintas Polda Jateng maupun di Satlantas polres jajaran di seluruh wilayah.

“Yang prioritas pelanggarannya adalah penggunaan sabuk pengaman, pemakaian handphone saat berkendara, tidak memakai helm dan berkendara berboncengan tiga serta melawan arus. Keuntungan tilang elektronik tidak ada interaksi antara polisi dengan masyarakat pelanggar. Pelanggar langsung bisa membayar ke bank yang sudah ditentukan,” kata Rudy.

Lebih lanjut Rudy menjelaskan, dengan penerapan tilang elektronik ini maka tidak ada anggota yang melakukan tindakan tilang di lapangan. Sehingga, tidak ada anggota yang berani main mata dengan pelanggar lalu lintas. Selain itu, tidak ada pungutan liar yang meresahkan masyarakat.

“Kami harapkan dengan penerapan tilang elektronik ini masyarakat juga semakin tertib, dan sadar serta patuh pada aturan berlalu lintas. Sehingga, berkendara di jalan semakin aman dan nyaman,” pungkasnya. (Bud)