Jateng Wilayah Yang Kompleks Dalam Peredaran Rokok Ilegal

Moch Arif Setijo Nugroho
Moch Arif Setijo Nugroho, Kabid Penindakan dan Penyidikan Kanwil Bea Cukai Jateng-DIY.
Ikuti Kami di Google News

Semarang, Idola 92,6 FM – Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah-Yogyakarta terus berupaya, dalam rangka mencegah adanya produksi maupun peredaran rokok ilegal. Sebab, kegiatan itu merugikan negara dalam sektor pajak melalui cukai rokok.

Kabid Penindakan dan Penyidikan Kanwil Bea Cukai Jateng-DIY Moch Arif Setijo Nugroho mengatakan wilayah Jateng cukup kompleks, terkait dengan peredaran rokok ilegal yang selama ini diungkap jajarannya. Pernyataan itu dikatakan saat ditemui di kantornya, kemarin.

Menurutnya, wilayah Jateng bisa jadi merupakan daerah distribusi atau wilayah transit dari peredaran rokok ilegal selama ini. Sebab, di Jateng dilintasi jalan tol Trans Jawa yang menjadi jalur mobilitas pergerakan orang maupun barang dan harus terus diwaspadai.

Arif menjelaskan, wilayah Jateng juga kadang ditemukan sebagai daerah pengemasan rokok ilegal dengan batang rokok kiriman dari daerah lain. Wilayah yang biasa dijadikan sebagai lokasi pengemasan ada di Kabupaten Jepara dan sekitarnya.

“Jawa Tengah ini memang kompleks, artinya pemasaran juga ada kemungkinan di daerah-daerah yang memang masyarakat kemampuan keuangannya tidak terlalu tinggi. Biasanya daerah pemasaran rokok ilegal itu di situ. Ada juga ditemukan di Jawa Tengah tapi tidak terlalu banyak, produksi juga ada terutama pengemasan di daerah Jepara dan sekitarnya. Yang dominan sebetulnya sebagai lewat transportasinya dan transit,” kata Arif.

Lebih lanjut Arif menjelaskan, pihaknya belum lama ini juga berhasil menggagalkan pengiriman ribuan batang rokok ilegal yang diduga dikirim dari Jawa Timur menuju Sumatera. Namun, karena kecepatan informasi yang didapatkan itu truk pengangkut rokok ilegal bisa dihentikan dan diamankan di wilayah Kota Tegal.

“Modus yang digunakan itu untuk mengelabui petugas, yakni truk mengangkut mobil ambulan bekas kecelakaan dari arah Jawa Timur. Setelah dihentikan dan diperiksa, ternyata berisi 14 karton rokok polos isinya 224 ribu batang rokok,” pungkasnya. (Bud)

Artikel sebelumnyaAD All Out Bantu Pemerintah Atasi Pandemi
Artikel selanjutnyaOmbudsman Jateng Ikut Awasi Seleksi Taruna Akpol