Lapas Wanita Bulu Komitmen Bebas Narkoba

Yuspahruddin
Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng Yuspahruddin menjelaskan soal lapas bersinar yang menjadi upaya pemberantasan narkoba di dalam lapas di Lapas Kelas II Wanita Semarang, Senin (22/11).

Semarang, Idola 92,6 FM – Lapas Wanita Kelas II Bulu Semarang berkomitmen, tidak ada praktik peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan. Lapas Wanita Bulu berkomitmen, menciptakan lapas yang bersih dari narkotika.

Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah Yuspahruddin mengatakan komitmen Lapas Bersinar atau Lembaga Pemasyarakatan Bersih dari Narkoba, harus diprioritaskan dan menjadi kesepakatan seluruh pihak yang berkompeten. Pernyataan itu dikatakannya di sela pencanangan Lapas Wanita Kelas II Bulu Semarang sebagai Lapas Bersinar, Senin (22/11).

Yuspahruddin menjelaskan, komitmen pemberantasan peredaran narkotika harus bisa dilaksanakan di seluruh lapas di wilayah Jateng. Sehingga, seluruh kepala lapas maupun rutan di Jateng harus berkomitmen menjadi wilayah kerjanya bersih dan bebas dari praktik peredaran narkotika.

Menurutnya, kendala yang dihadapi di lapangan harus dihadapi bersama dalam upaya perang terhadap peredaran narkotika.

“Sehingga, lapas ini menjadi tempat studi tiru bagi lapas perempuan. Memang ini pekerjaan berat, tetapi kita harus melakukannya karena Ditjen Pemasyarakatan sudah memerintahkan tiga hal. Satu deteksi dini, kedua berantas narkoba dan ketiga sinergi dengan lembaga terkait,” kata Yuspahruddin.

Sementara itu Kepala BNNP Jateng Brigjen Pol Purwo Cahyoko menambahkan, Lapas Wanita Kelas II Bulu Semarang ini menjadi contoh bagi lapas yang sudah melaksanakan kegiatan bersih narkotika. Mulai dari pencegahan, pemberantasan dan termasuk di dalamnya melakukan rehabilitasi.

“Kita sudah komitmen bersama akan membentuk daerah-daerah bersinar. Baik itu desa bersinar, lapas bersinar dan kampus bersinar. Kalau daerah-daerah itu sudah bersinar semua dan sudah bergerak, kita berharap Indonesia juga akan bersinar,” ucap Purwo.

Lebih lanjut Purwo menjelaskan, pihaknya akan terus melakukan evaluasi dan pemantauan terhadap lapas yang menyandang lapas bersinar. Setiap kasus yang muncul, akan dipantau ada tidaknya keterlibatan petugas lapas. (Bud)