Memperbaiki Indeks Persepsi Korupsi, Masihkah Ada Harapan?

Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2020
Indeks Persepsi Korupsi Indonesia tahun 2020 dan tahun 2019. (instagram.com/tiindonesia)

Semarang, Idola 92.6 FM – Singapura kembali tampil secara spektakuler, karena menjadi negara No.1 paling tidak korup se-Asia. Selain itu, Singapura juga menduduki negara nomor tiga paling tidak korup di dunia berdasarkan survei Indeks Persepsi Korupsi 2020 yang diterbitkan Transparency International (TI).

Selain menduduki tangga puncak negara paling tidak korup di Asia, Singapura juga menjadi satu-satunya wakil Asia di 10 besar dunia. Denmark dan Selandia Baru menempati posisi nomor satu dan nomor dua dalam indeks persepsi korupsi, di antara 180 negara yang disurvei.

Lalu, di mana kah posisi Indonesia?

Kalau pada tahun 2019 lalu Indonesia mendapat skor 40 dan berada di peringkat 85, pada tahun 2020, posisi Indonesia justru melorot cukup dalam, karena hanya mendapat skor 37 dan berada di peringkat 102.

Indeks Persepsi Korupsi Negara ASEAN 2020
Indeks Persepsi Korupsi Negara-negara ASEAN tahun 2020. (instagram.com/tiindonesia)

Situasi memprihatinkan ini sebenarnya sebuah “kenormalan baru”, seiring dengan adanya revisi UU KPK tahun 2019 lalu. Namun, hal itu tidak berarti kita boleh pasrah dan tidak melakukan tindakan apa-apa untuk memperbaiki kondisi ini.

Tapi, melihat indeks persepsi korupsi kita yang merosot di tengah struktur pemberantasan korupsi yang kian lemah—masihkah ada celah untuk memperbaikinya? Bagaimana agar korupsi tidak semakin memperparah kondisi ekonomi di tengah krisis Pandemi?

Untuk memperoleh gambaran atas persoalan ini, radio Idola Semarang berdiskusi dengan beberapa narasumber, yakni: Muhammad Busyro Muqoddas (Mantan Ketua KPK); Wawan Sujatmiko (Manager Departemen Penelitian TII); dan Bivitri Susanti (Ahli Hukum Tata Negara/ salah satu pendiri Pusat Studi Hukum dan Kebijakan). (her/andi odang)

Dengarkan podcast diskusinya: