Menakar Rencana Pemerintah yang akan Menghapus Penjurusan pada Jenjang SMA melalui Kurikulum Prototipe: Apa Plus-Minusnya?

Badge SMA
ilustrasi/istimewa

Semarang, Idola 92.6 FM – Menyongsong pemulihan pembelajaran di tengah pandemi Covid-19, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI mulai tahun depan membuat terobosan dengan memberikan tiga opsi kurikulum nasional pada semua satuan pendidikan. Ketiga opsi kurikulum itu, yaitu: Kurikulum 2013, Kurikulum Darurat, dan Kurikulum Prototipe. Hal ini dilakukan sebagai alat untuk melakukan transformasi pembelajaran.

Pada pembahasan ini, kita akan fokus pada sorotan kurikulum prototipe yang banyak mendapat perhatian publik. Pada kurikulum prototipe, Kemendikbudristek melakukan terobosan akan meniadakan model penjurusan di jenjang SMA yang sudah diterapkan sejak era Menteri Pengajaran, Abu Hanifah, pada tahun 1950. Para siswa tidak lagi harus memilih penjurusan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), atau Bahasa.

Dalam rancangan kurikulum 2022 tersebut, para siswa kelas XI dan XII diperbolehkan mengambil mata pelajaran sesuai dengan minatnya. Misalnya, siswa yang ingin menjadi insinyur boleh mengambil matematika lanjutan dan fisika lanjutan, tanpa mengambil biologi. Siswa boleh meramu sendiri kombinasi mata pelajaran yang sesuai dengan minatnya.

ilustrasi
ilustrasi/istimewa

Rencana ini pun mengundang banyak reaksi publik. Sebagian besar mengapresiasi dan mendukung. Dan, sebagian mempertanyakan kesiapan pemerintah dan dokumen mengenai kebijakan itu.

Mereka yang menyambut baik terobosan ini menilai, dengan tanpa ada pengkotak-kotakkan, siswa akan lebih fokus memperdalam pelajaran sesuai dengan bakat dan minatnya tanpa seolah dipaksa mempelajari bidang yang tak diminatinya.

Perbedaan respons ini wajar saja, mengingat pembagian jurusan ini seolah menciptakan miskonsepsi bahkan menciptakan stereotype- stereotype. Di antaranya, anak IPA dianggap lebih pintar, rajin, bahkan lebih logis. Dan, anak IPS dianggap kurang pintar daripada anak-anak IPA.

Lantas, apa sebenarnya tujuan penghapusan jurusan IPA, IPS, dan Bahasa dalam kurikulum prototipe pada jenjang SMA? Serta, apa plus-minusnya? Selain itu, sejauh mana kesiapan infrastruktur penunjangnya? Hal-hal apa yang mesti diperhatikan pemerintah dengan matang sebelum diimplementasikan?

Untuk memperoleh gambaran atas persoalan ini, radio Idola Semarang berdiskusi dengan beberapa narasumber yakni: Anindito Aditomo (Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek RI); Prof Cecep Darmawan (Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung, sekaligus pengamat kebijakan pendidikan); dan Iwan Pranoto (Pengamat Pendidikan/ Guru Besar Institut Teknologi Bandung (ITB)). (her/yes/ao)

Simak podcast diskusinya: