Mendorong ASN turut Berperan Aktif dalam Upaya Bersama Melawan Praktik Korupsi

PNS

Semarang, Idola 92.6 FM – Prinsip good governance menjadi salah satu prasyarat pokok dalam terwujudnya penyelenggaraan negara yang baik demi terciptanya bangsa yang sejahtera. Di dalamnya terdapat sekurangnya empat prinsip. Di antaranya akuntabilitas, transparansi, keterbukaan hingga jaminan kepastian hukum dan rasa keadilan masyarakat.

Dalam menuju ke sana, kita masih dihadapkan pada sejumlah persoalan yang masih jauh dari hal ideal. Salah satunya di tengah upaya perang terhadap korupsi, kita dihadapkan pada temuan bahwa mayoritas aparatur sipil negara justru masih permisif pada praktik korupsi di lingkungannya. Sehari-hari, mereka melihat praktik korupsi masih sering terjadi namun ironisnya, mereka tak berani atau enggan melaporkannya ke pengawas internal pemerintah.

Alasan terbesar mereka tidak melapor adalah takut terkena masalah. Kemudian, belum pernah melihat ada sesama rekannya yang melapor, khawatir proses berbelit-belit hingga khawatir laporan tidak ditindaklanjuti.

Demikian salah satu satu hasil survei “Urgensi Reformasi Birokrasi” yang dirilis Lembaga Survei Indonesia (LSI) baru-baru ini. Sebesar 47,2 persen responden menyebut bagian pengadaan barang dan jasa sebagai tempat paling sering terjadi korupsi.

Selain itu, ada sejumlah alasan kenapa PNS menerima uang atau hadiah di luar ketentuan. Hampir 50 persen responden menyatakan kurangnya pengawasan menjadi faktor utama. Selain itu, ada factor kedekatan PNS dengan pihak yang member uang, ada campur tangan politik dari yang lebih berkuasa, hingga gaji yang rendah.

Lantas, menyoroti persepsi ASN terhadap praktik korupsi bahwa kesadaran tinggi tapi enggan melapor, bagaimana memperbaiki kondisi ini? Bagaimana mendorong agar ASN turut berperan aktif dalam upaya bersama melawan praktik korupsi?

Untuk memperoleh gambaran atas persoalan ini, radio Idola Semarang berdiskusi dengan beberapa narasumber, yakni: Djayadi Hanan ( Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia (LSI)); Robert Endi Jaweng (Anggota Ombudsman RI); dan Dedie A Rachim (Wakil Wali Kota Bogor). (her/yes/ao)

Dengarkan podcast diskusinya: