Mengurai Seretnya Serapan Anggaran Penanganan Covid-19 di Daerah

Uang COVID-19
ilustrasi/istimewa
Ikuti Kami di Google News

Semarang, Idola 92.6 FM – Pemerintah Pusat melalui berbagai stimulus dan skema telah menggelontorkan dana hingga ratusan triliunan rupiah untuk penanganan Pandemi Covid-19. Sebagian anggaran itu juga ditransfer ke daerah. Harapannya, dana itu, segera dibelanjakan untuk menangani Pandemi sekaligus menjadi semacam pelumas untuk menggerakkan roda perekonomian warga yang terdampak. Namun, justru sebagian besar anggaran di daerah itu seret dan dananya mandeg diparkir di rekening kas daerah.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kembali menyindir Pemerintah Daerah yang masih menyimpan uangnya di perbankan. Hal ini terlihat dari simpanan Pemda yang kembali naik menjadi Rp 178,95 triliun di Agustus 2021.

Padahal, kita tahu, belanja pemerintah berperan sangat penting bagi pertumbuhan ekonomi. Lalu, di mana masalahnya? Kenapa dana itu malah diparkir Pemda kalau bisa menggerakkan perekonomian daerah? Apakah karena kehati-hatian (pruden) atau “sepi” gagasan? Mungkinkah KPK dilibatkan dalam rencana belanja, kalau hanya ingin menghindari kesalahan?

Untuk memperoleh gambaran atas persoalan ini, radio Idola Semarang berdiskusi dengan beberapa narasumber, yakni: Dr. Anis Byarwati (Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS); Bhima Yudistira Adhinegaraย (Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS)); dan Johardiย (Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tegal). (her/yes/ao)

Dengarkan podcast diskusinya: