OJK Bakal Evaluasi Program Penempatan Uang Negara di Himbara

Kepala Kanreg 3 OJK Jateng-DIY Aman Santosa
Kepala Kanreg 3 OJK Jateng-DIY Aman Santosa.

Semarang, Idola 92,6 FM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan melakukan evaluasi terhadap program penempatan uang negara yang ada di perbankan pelat merah, pada akhir Januari 2021 nanti. Apabila pemanfaatannya baik dan memberikan dampak positif terhadap pemulihan ekonomi, maka program tersebut akan dilanjutkan di tahun ini.

Kepala Kantor Regional 3 OJK Jateng-DIY Aman Santosa mengatakan pada tahun kemarin, pemerintah pusat mengucurkan dana kepada sejumlah bank-bank pelat merah untuk membantu pemulihan ekonomi di masa pandemi. Bahkan, Bank Jateng juga ditunjuk ikut menyalurkan dana dari pemerintah pusat itu guna membantu masyarakat dan pengusaha untuk bangkit berkegiatan ekonomi kembali.

Menurutnya, evaluasi program penempatan uang negara di himbara dan juga Bank Jateng akan dilakukan pada akhir Januari 2021 dan menjadi faktor penentu akan dilanjutkan atau tidak.

Aman menjelaskan, pihaknya bekerja sama dengan Pemprov Jateng juga akan terus berupaya memfasilitasi para pelaku usaha untuk melewati masa sulit pandemi dengan business matching. Yakni, memertemukan para pelaku UMKM dengan industri jasa keuangan guna pemulihan ekonomi.

“Lha ini informasi sementara mau dilanjutkan. Jadi, akan terus programnya. Nanti kita akan melakukan evaluasi terhadap bank-bank yang diberikan penempatan uang negara. Kalau memang kemarin pemanfaatannya itu bagus, maka akan dilanjutkan penempatannya. Baik di Bank Jateng maupun bank himbara, itu melampaui target. Mungkin bank-banknya juga akan ditambah lagi,” kata Aman, Kamis (21/1) sore.

Lebih lanjut Aman menjelaskan, OJK bersama dengan Kantor Perwakilan Bank Indonesia dan Dinas Koperasi maupun Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jateng akan melakukan pendampingan kepada pelaku UMKM untuk akses permodalan dan pemasaran secara digital.

Sementara itu Gubernur Ganjar Pranowo juga akan menyiapkan anggaran refocusing, sebagai dampak dari perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Terutama adalah dampak sosial bagi masyarakat.

Menurut Ganjar, pemprov terus berkomunikasi dengan pemerintah pusat berkaitan dengan payung hukum untuk menyiapkan anggaran tersebut.

“Maka kami minta untuk beberapa mata anggaran yang bisa kita lakukan penyesuaian rasionalisasi, sekarang kita minta untuk disiapkan. Saya sih minta disiapkan minimal Rp1 triliun, minimal itu. Jadi, nanti masih bisa berkembang lagi. Kan kita juga memantau yang terkena dampak sosialnya,” ujar Ganjar.

Lebih lanjut Ganjar menjelaskan, dengan menyiapkan anggaran tersebut diharapkan masyarakat bisa merasakan kehadiran negara di saat masa-masa sulit pandemi ini. (Bud)