Penutupan Exit Tol di Jateng Sampai 25 Juli

Pemeriksaan surat perjalanan
Petugas kepolisian melakukan pemeriksaan surat perjalanan bagi pengguna jalan yang melintas di jalan tol.

Semarang, Idola 92,6 FM – Ditlantas Polda Jawa Tengah masih menutup akses pintu keluar di seluruh jalan tol, hingga 25 Juli 2021 besok. Seluruh personel juga masih disiagakan, untuk melakukan penjagaan di seluruh pintu keluar jalan tol.

Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Rudy Syafiruddin mengatakan penutupan seluruh pintu keluar jalan tol, sesuai dengan hasil rapat dan arahan dari pemerintah pusat berkaitan perpanjangan pelaksanaan PPKM. Pernyataan itu dikatakan saat melakukan peninjauan ke sejumlah pintu keluar jalan tol.

Rudy menjelaskan, untuk di wilayah Jateng ada 27 pintu keluar jalan tol dan seluruhnya sudah mendapat penjagaan dan penutupan sejak 16 Juli 2021 kemarin. Bagi masyarakat yang memang akan menggunakan jalan tol sebagai mobilitas perjalanan pekerjaan, untuk melengkapi surat-surat persyaratan.

Menurutnya, apabila pengguna jalan tidak bisa menunjukkan surat-surat perjalanan sesuai aturan akan diminta kembali dan dilarang meneruskan perjalanan.

“Cara bertindak semua seperti yang kita lakukan sejak tanggal 16 sampai tanggal 22, untuk Jawa Tengah diperpanjang sampai tanggal 25. Jadi seluruhnya untuk esensial dan kritikal sama perlakuannya. Apabila tidak bisa menunjukkan surat keterangan kerja dari masing-masing kantornya dan tidak ada hasil swab antigen atau PCR dinyatakan negatif, ditambah dengan surat vaksin kita tidak akan memberikan izin masuk kepada yang bersangkutan. Dan kita akan putarbalikkan,” kata Rudy.

Lebih lanjut Rudy menjelaskan, bagi kendaraan di sektor esensial dan kritikal apabila melintas pos penyekatan untuk meminta stiker khusus kepada petugas. Tujuannya, agar tidak perlu lagi dilakukan pemeriksaan karena sudah ada tanda khusus.
“Kalau data kendaraan yang diputarbalik selama pelaksanaan PPKM darurat, ada 14.591 unit di perbatasan provinsi. Sedangkan untuk perbatasan kabupaten atau kota di Jawa Tengah, ada 63.989 unit,” pungkasnya. (Bud)