Pertamina Patra Niaga dan Polisi Teken Kontrak BBM Senilai Rp139 Miliar

Armada mobil tangki Pertamina
Salah satu armada mobil tangki Pertamina yang difungsikan sebagai mobile storage atau SPBU kantong.

Semarang, Idola 92,6 FM – Pertamina Patra Niaga bersama Polda Jawa Tengah dan Polda DIY menandatangani kontrak BBM tahun anggaran 2022 di Semarang, kemarin. Penandatanganan dilakukan Region Manager Corporate Sales Regional Jawa Bagian Tengah Pertamina Patra Niaga Zakaria Fitri, Pejabat Pembuat Komitmen Polda DIY, AKBP Khuriah Lina Suryani dan Pejabat Pembuat Komitmen Polda Jateng Dean Krismartanto.

Area Manager Communication, Relations & CSR Regional Jawa Bagian Tengah Pertamina Patra Niaga Brasto Galih Nugroho mengatakan penandatanganan kerja sama senilai Rp139 miliar dengan Polda Jateng dan Polda DIY itu, guna menunjang kinerja pengamanan dan pelayanan serta operasional kepolisian. Yakni, melalui penyediaan BBM di lingkungan wilayah Jateng-DIY.

Brasto menjelaskan, penandatanganan perjanjian tersebut akan diikuti seluruh satuan kerja di lingkungan Polda DIY sebanyak 12 unit dan Polda Jateng sebanyak 41 unit. Penyediaan produk BBM nonsubsidi, ditargetkan selesai sebelum 31 Desember 2021.

Menurutnya, penandatanganan kontrak BBM itu merupakan penyegaran karena sebelumnya dilakukan Pertamina dan saat ini dialihkan ke Pertamina Patra Niaga melalui novasi perjanjian.

“Dukungan pasokan BBM dari kami, diharapkan mampu mendukung kegiatan operasional pelayanan aparat kepolisian kepada masyarakat secara baik dan maksimal,” kata Brasto.

Sementara Pelaksana tugas Karolog Polda Jateng AKBP Teguh Tri Prasetya menambahkan, jajarannya menyambut baik penandatanganan kontrak pengadaan BBM tersebut. Penandatanganan kontrak tersebut, memerlihatkan tekad Pertamina Patra Niaga untuk menjaga suplai BBM tidak terhenti. Termasuk, menaati aturan pengadaan yang ada di wilayah kepolisian. (Bud)