Wagub: Tempat Wisata Harus Tegas Soal Batasan Pengunjung

Taj Yasin
Taj Yasin, Wagub Jateng.

Semarang, Idola 92,6 FM – Pemprov Jawa Tengah meminta kepada seluruh pengelola tempat wisata, untuk bisa mematuhi peraturan protokol kesehatan dan salah satunya tentang pembatasan jumlah pengunjung wisatawan. Tujuannya, agar tidak terjadi kerumunan dan berpotensi penularan COVID-19 saat libur Natal dan Tahun Baru.

Wagub Taj Yasin Maimoen mengatakan banyak obyek wisata di Jateng pada saat libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, akan dikunjungi wisatawan dari sejumlah daerah. Sehingga, perlu ada pengawasan dan pembatasan terhadap jumlah kunjungan wisatawan ke obyek wisata. Pernyataan itu dikatakannya saat ditemui usai berkunjung ke Eling Bening, baru-baru ini.

Gus Yasin menjelaskan, para pengelola obyek wisata harus taat terhadap batasan jumlah kunjungan wisatawan. Yakni, hanya 25 persen dari kapasitas normalnya. Sehingga, pengaturan jaga jarak dan mengurangi kerumunan bisa dilakukan.

Menurut Gus Yasin, para pengelola obyek wisata diharapkan bisa memanfaatkan aplikasi PeduliLindungi dalam upaya pembatasan jumlah wisatawan.

“Untuk 25 persen itu kapasita di dalam. Jadi kalau pakai PeduliLindungi itu bisa, input berapa keluar berapa sehingga bisa menambah geliat wisatawan. Jadi seandainya sudah terpenuhi 25 persen terjual tiketnya, dan yang di dalam sudah banyak yang keluar masih bisa dijalankan. Yang penting Nataru itu protokol kesehatannya dijalankan. Sebenarnya itu aja,” kata Gus Yasin.

Lebih lanjut Gus Yasin meminta masyarakat, juga tetap taat terhadap protokol kesehatan untuk menghindari penyebaran COVID-19 di akhir tahun. Yakni, tetap memakai masker dan membatasi mobilitas selama masa libur Natal dan Tahun Baru.

“Harapan kita, kondisi yang sudah bagus dan kasus telah menurun tidak terganggu karena kelengahan masyarakat,” pungkasnya. (Bud)